Padang Panjang, Editor.- Pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 1, jumlah warga positif covid -19 di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, cendrung meningkat. Karena itu Polres Padang Panjang mulai melakukan tindakan reaktif pada pelaku pelanggaran PSBB tahap II
Langkah itu diambil setelah rapat evalusi giat ops Aman Nusa II tahap II, dan giat Tugas Gugus covid-19, bersama daerah lainnya dengan Kapolda Sumbar secara video converence baru baru ini.
Sebagai aplikasinya di lapangan, menurut Kapolres Padang Panjang melalui Kabag Ops, Kompol Rudi Munanda, SH, MH, dalam kegiatan operasi terpusat Polri, dengan sandi “Aman Nusa II Tahap II”, jajaran Polres Padang Panjang melakukan patroli skala besar. Aksi 3 hari berturut turut (11 -13/5) kolaborasi unsur TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan BPBD menyusuri setiap sudut kota Padang Panjang ini, telah menjaring 81 orang pelanggar peraturan PSBB.
Mereka kemudian diangkut ke Polres dan Polsek Padang Panjang untuk dilakukan pendataan oleh Kasat Reskrim dan Kapilsek Padang Panjang. Seperti juga dikatakan Kasubbag Humas Polres Padang Panjang, AKP Witrizawati, mereka disuruh membuat surat pernyataan bahwa yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran PSBS dan berjanji tidak akan mengulanginya.
Bentuk pelanggaran yang dilakukannya antara lain, tidak memakai masker di luar ruangan, konkow konkow di warung, berkeliaran dan berkerumun di jalanan pada malam hari, serta membuka toko diluar produk yang diizinkan dalam peraturan PSBB.
Untuk memutus rantai penyebaran covid, Polres Padang Panjang yang tergabung ke dalam satgas PPVC mau tidak mau harus memainkan peran besarnya. Sebab dimasa PSBB pertama telah dilakukan tindakan preventif, memberi saran, himbauan dan edukasi kepada masyarakat, namun hal ini seperti tidak mempan, masih banyak pelanggaran, dan jumlah positif covid- 19 pun meningkat, papar Rudi.
Tindakan reaktif Polres Padang Panjang terhadap pelanggar PSBB sejalan dengan himbauan Walikota Padang Panjang, Fadly Amran.
Seperti disampaikanya melalui Sekdako Sony Budaya Putra, fase edukasi, peringatatan dan himbauan, sudah cukup. Di PSBB tahap II yang berlangsung sampai 19 Mei 2020, saatnya memberi tindakan tegas kepada seluruh komponen masyarakat yang mengindahkan peraturan PSBB, kata Sony menyampaikan pesan Walikota pada rapat gabungan bersama Forkopimda, Satgas PPVC dan pihak terkait lainya pekan lalu.
Kondisi terakhir Padang Panjang siang ini 14 Mei 2020, positive covid-19 sebanyak 22 orang (sembuh dan pulang 10 orang, 12 orang isolasi di RSUD). ODP 137 (habis masa karantina 134 orang). PDP 8 orang (6 sembuh, 1 orang RDT sembuh, 1 orang meninggal dunia di RSUP M Djmil Padang). ** Yet
Leave a Reply