Bukittinggi, Editor.- Pjs Wali Kota Bukittinggi sampaikan nota Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2021 dalam rapat paripurna DPRD Bukittinggi Jumat (13/11).
Dalam penjelasannya, Pjs Wali Kota Bukittinggi, Zaenuddin, mengatakan, penyusunan RAPBD tahun 2021 ini diawali dengan penyusunan RKUA PPAS 2021 yang telah ditandatangani menjadi nota kesepakatan KUA PPAS tanggal 27 Oktober lalu. Diakuinya, penyusunan perencanaan dan penganggaran ini membuutuhkan waktu relatif lebih lama, karena ada paraturan perundang undangan baru yang terbit dan harus dipahami sebagai landasan penyusunan penganggaran tahun 2021 ini, seperti, “PP no.12 / 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Permendagri no. 70 / 2019 tentang SIPD. Permendagri no. 90 /2019 tentang klasifikasi, kodekfikasi dan nomenklatur perencanaan pembanguna dan keuangan daerah serta Perpres no. 33 / 2020 tentang standar harga satuan regional,” paparnya.
Lebih lanjut, Zaenuddin menjelaskan, pendapatan daerah dalam RAPBD tahun 2021, diestimasikan sebesar Rp 648.570.966.935,-. Bila dibandingkan dengan APBD perubahan tahun 2019 lalu, terdapat penurunan sebesar Rp 42 milyar lebih.
“Pendapatan daerah itu, berasal dari PAD sebesar Rp 132 milyar lebih atau 20,41 persen. Dan Pendapatan transfer Rp 516 milyar lebih atau 79,59 persen. Sementara lain lain pendapatan daerah yang sah Rp 0,- atau 0 persen dari total pendapatan daerah,” ungkap Zaenuddin.
Dalam RAPBD tahun 2021, dialokasikan anggaran belanja sebesar Rp 706.061.046.259,-. Terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 576 milyar lebih dan belanja modal Rp 119 milyar lebih. Sementara untuk belanja tak terduga dianggarkan sebesaar Rp 10 milyar.
“Untuk 2021, sumber penerimaan utama pembiayaan ditetapkan sebesar Rp 57 milyar lebih, berasal dari sisa lebih penghitungan anggaran (SILPA) tahun 2020 lalu,” katanya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Nur Hasra, yang memimpin rapat paripruna bersama Wakil Ketua, Rusdy Nurman, memgapresiasi langkah Pemko Bukittinggi dalam penyusunan RAPBD tahun 2021.
Bahkan, secara umum pengalokasian belanja diprioritaskan untuk pemulihan dampak covid-19, pemenuhan sarana prasarana pelayanan dasar dan peningkatan infrastruktur terutama terkait pengendalian banjir.
“DPRD akan bahas nira RAPBD 2021 ini melalui fraksi. Masing masing fraksi akan menyampaikan pandangan umum dalam paripurna selanjutnya, Senin depan,” ungkapnya.
Sejalan pada paripurna itu, juga disampaikan ranperda penyelenggaraan rumah susun dan DPRD juga menghantarkan ranperda inisiatif tentang pengelolaan dana bergulir.** Widya
Leave a Reply