Mentawai, Editor.- Untuk mensukseskan dalam penyelenggaraan proses kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat di masa pandemi Covid-19, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) digratiskan biaya Rapid test oleh Pemerintah Daerah Kabupaten kepulauan Mentawai.
Dengan menggratiskan biaya Rapid test petugas PPDP Pilkada Sumatera Barat tahun 2020, Pemkab Mentawai mendukung penuh tahapan-tahapan Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.
Wakil Bupati Kortanius menyebutkan, diantara 19 kabupaten/kota, hanya Kabupaten kepulauan Mentawai lakukan pelayanan protokol kesehatan dengan gratiskan rapid test terhadap petugas PPDP, karena rapid test sebagai salah satu persyaratan penyelenggara Pilkada yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebut Wabup Mentawai pada konfrensi pers di Aula Media Center kantor Bupati, Rabu (1/7/2020).
“Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sedang laksanakan verifikasi faktual data Pilkada Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Barat di wilayah siberut tengah ada ditemukan 11 petugas reaktif rapid test dan sudah dilakukan swab sedang menunggu hasil pada minggu depan, mudah-mudahan hasilnya negatif,” harap Wabup Kortanius
Dengan adanya pemutakhiran data pemilih yang dilakukan seluruh petugas PPDP yang ada setiap Desa dan Dusun sudah boleh melakukan rapid test dan juga sudah bisa diambil sampelnya kepada masyarakat, ujarnya
“Saat dilakukan rapid test nanti ada petugas penyelenggara Pilkada reaktif dilakukan isolasi mandiri dan swab, bahkan seluruh puskesmas yang ada sudah siap melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang melakukan tugas di pelosok desa” kata Wabup
Wabup juga mengatakan, dengan dilakukan rafid test akan lebih optimis tidak ada terkonfirmasi Covid-19 dimentawai itu, bagaimana selama ini dugaan tidak ada kasus corona di siberut faktanya ada, inilah menjadi acuan kedepannya untuk mengantisipasi penyebarannya, bebernya.
Bantuan rapid test gratis kepada petugas KPU, Pemda akan memfasilitasi hingga sampai pelaksanaan pilkada nanti di masa Pandemi Covid-19, agar Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat tidak ada kendala nantinya, tuturnya.** Jumelsen
Leave a Reply