Penyaluran Bantuan APE Buat PAUD di Kerinci Sesuai Dengan Perpres

Kerinci, Editor.- Penyaluran bantuan Alat Peraga Edikatif (APE) yang telah disalurkan ke PAUD yang mendapat bantuan di wilayah Kabupaten Kerinci bisa dilakukan tanpa tender dan ini tidak menyalahi aturan.

Hal ini dijelaskan Kabid PAUD Dikjar Dinas Pendidikan Kab. Kerinci sehubungan disebut-sebut pihaknya menyalahi aturan dengan merealisai program tersebut tanpa tender, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8\8).

Menurut pria yang akrab disapa Pak Don ini, Dana Hibah Bantuan APE untuk PAUD yang berada di Kabupaten Kerinci berjumlah Rp 300 juta yang dialokasikan sebanyak Rp 2,5 juta untuk masing-masibg PAUD yang ada di Kab. Kerinci.

“Dalam merealisasi program bantuanm kami berpegang pada Perpres No. 4 tahun 2015. Diamana bantuan bernilai Rp 200 juta per bisa dilakukan penunjukan langsung tanpa tender. Seperti yang dituangkan dalam DPA bahwa besaran bantuan per PAUD Rp. 2,5juta/item, maka tidak perlu tender,” jelas Pak Don.** Khumaini/ Ramli

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*