Sungai Penuh, Editor.- Pansus LKPD DPRD Kota Sungai penuh minta Pemko Sungai Penuh masalah parkir dikaji ulang, Bila perlu lembaga pengelolanya dibubarkan, kemudian dibentuk lembaga baru yang kredibel dan profesonal.
Hal ini ditegaskan oleh anggota Pansus LKPD Mulyadi Yakub dan dibenarkan oleh dua anggota lainnya saat ditemui di ruang kerjanya, Seni (8\8).
Menurut mantan Ketua DPRD Kota Sungai Penuh dari Fraksi Partai Demokrat ini, dia banyak menerima laporan negatif dari pengelolaan parkir yang sangat merugikan masyarakat Termasuk maraknya praktik parkir liar di berbagai tempat di kota Sungai Penuh.
“Dari pada tak jelas ujung pangkalnya dan dijadikan alat untuk memperkaya diri sendiri bagi oknum tertentu, lebih baik dibubarkan saja dan dibentuk lembaga baru yang kredibel, agar pemasukan dari sektor parkir ini bisa dijadikan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Mulyadi Yakub yang juga mengatakan kembali maju mencalonkan diri pada Pemilu 2019 mendatang. ** Parles
Leave a Reply