Solok, Editor.- Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM membuka secara resmi kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Nagari Sekecamatan Kubung Tahun 2020, bertempat di Taufina Hotel Solok, Sabtu (29/2).
Selain Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM, hadir pada kegiatan tersebut Camat Kubung Ricky Carnova, S.STP,M.Si, Kepala BKPSDM Drs. Alibert Mulyadi, Sekretaris DPMN Riswandi Bahauddi, S.Sos, Sekcam Acil Fasra, S.IP, Wali Nagari dan Aparatur Pemerintah Nagari Se – Kecamatan Kubung.
Dalam sambutannya Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM menyampaikan apresiasi kepada Camat Kubung yang sudah memfasilitasi terselenggaranya kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan nagari sekecamatan Kubung.
“Saya menghimbau kepada seluruh Wali Nagari khususnya di Kecamatan Kubung supaya jangan ada lagi Wali Nagari yang bermain main dengan dana nagari. Kepada aparatur nagari harus patuh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Aparatur nagari harus mempunyai kompetensi yang memadai untuk mengelola keuangan nagari serta harus menguasai tata kelola keuangan menggunakan Apkikasi Siskeudes 2.02,” kata Gusmal.
Sebelumnya ketua pelaksana kegiatan, Afnida, S>PDi melaporkan, Tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah nagari sekecamatan Kubung dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari terutama dalam penata usahaan keuangan nagari dan pelaksanaan aplikasi Siskeudes 2.02.
Peserta pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan nagari sekecamatan Kubung merupakan utusan nagari sekecamatan Kubung sebanyak 71 orang dengan rincian sebagai berikut : Wali Nagari 8 orang, Sekna 8 orang, Kepala Seksi 24 orang, Kepala Urusan 16 orang dan Staf Perangkat Nagari 15 orang.
Materi pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan nagari sekecamatan Kubung menyangkut dengan aspek hukum pengawasan penyelenggaraan pemerintahan nagari, evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun 2019 dan arah kebijakan pembangunan tahun 2020, sistem pengawasan keuangan nagari, Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Nagari (PKPN), Penerapan Aplikasi e-katalog untuk pengadaan barang dan jasa di Nagari, pengarahan tupoksi perangkat nagari sesuai SOTK, Penginputan APBN dan penata usahaan keuangan nagari kedalam aplikasi Siskeudes 2.02.
Narasumber kegiatan ini adalah Bupati Solok, Kepala Kejaksaan Negeri Solok, Inspektur Daerah, Kepala DPMN, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Sekretariat Daerah, Camat Kubung, Tenaga Ahli Bidang Infrastruktur Pemerintah Kabupaten Solok Dan Admin Siskeudes Kab. Solok.
“Waktu Pelaksanaan kegiatan ini dari tanggal 29 Februari s/d 1 Maret 2020 yang bertempat di Hotel Taufina Kota Solok,jelasnya. ** Tiara/Hms
Leave a Reply