Sawahlunto, Editor.- Balai Wartawan Kota Sawahlunto (BWKS) bukanlah tandingan organisasi lainnya. Organisasi ini merupakan wadah berkumpulnya seluruh organisasi kewartawanan yang ada di Kota Sawahlunto melalui forum berbagi ilmu, forum berbagi informasi, forum komunikasi, forum diskusi dan forum pencerahan serta interaksi masalah-masalah jurnalistik ditengah-tengah masyarakat.
Sekretaris BWKS Ridwan Idris mengatakan “Balai Wartawan ini mencoba menjembatani dan melakukan interaksi hubungan masyarakat, pemerintah dan pers itu sediri dalam masalah-masalah wartawan dan kewartawanan dalam menjalakan profesi yang ideal,” tegasnya selesai melaksanakan rapat persiapan malam syukuran dan pengukuhan di sekretariat BWKS, Kamis (05/03/2020).
BWKS dalam keberadaannya berpedoman kepada dasar-dasar ideologi, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Landasan Hukum Udang-Udang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers & Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta landasan filosofis dan operasional Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers dan etika, estetika dan budaya yang berkembang di Kota Sawahlunto. “Wartawan yang tergabung di BWKS harus memiliki integritas, attitude dan memiliki media tempet ia bertugas, yang dibuktikan dengan Surat Keputusan, Surat Tugas dan Kartu Pers dari media masing-masing. Jadi anggota BWKS bertugas pada media yang aktif dan mampu membuat berita sesuai dengan kaedah-kaedah pembuatan berita,” Kata Ridwan Idris.
Sebagai Badan Pendiri antara lain Adeks Rossyie Mukri, Fifel, Mucthar,Ws, Ridwan Idris, Eraflah Barny, Anton Saputra, Erichan R. BAc, Rahma Satra. SH, Armadison dan Rizal F. Danil. Sementara Badan Penasehat dan Pelindung terdiri dari Walikota Sawahlunto, Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Ketua Pengadilan Negeri Kota Sawahlunto, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sawahlunto, Ketua LKAAM Kota Sawahlunto, Kapolreta Sawahlunto, Danramil01/0310 Kota Sawahlunto, Kepala Badan Kesbangpol BPBD Kota Sawahlunto, Kepala bagian Komonfo Humas Setda Kota Sawahlunto, Eri Chan. R, DT. Malin Panghulu. B. Ac, Enggo Daus, Dt Mangkuto Marajo dan Boy Purnadi. SH.
Untuk kepengurusan sejak awal tahun sampai terbitnya Akta Notaris sudah tiga kali bongkar kabinet karena berbagai pertimbangan organisasi. Terakhir setelah disepakati Susuna Pengurus masabhakti periode 2020-2023 sebagai ketua Adeks Rossyie Mukri, Wakil Ketua Mucthar.Ws, Sekretaris Ridwan Idris, Wakil Sekretaris Anton Saputra, Bendahara Drs. Djasrizal Sahoer.
Pengurus BWKS sangat terbuka untuk menerima masukan, kritikan dan gagasan untuk menyempurnakan keberadaan organisasi sebagai tempat berhimpun para jurnalis atau wartawan di Kota Sawahlunto.**Dinno
Leave a Reply