Batusangkar, Editor.- Penghulu dari Limbago Alam Minangkabau, Kamis (28/9) , datang menemui anggota DPRD Tanahdatar ,Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra dan di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Saidani serta anggota Komisi I DPRD Tanah Data.
Kedatangan mereka adalah untuk menyampaikan aspirasi dari agar penobatan Dr, Farid Thaib sebagai Rajo Alam Pagaruyung Darul Qonor ditunda dulu sampai adanya kejelasan dari fakta-fakta sejarah yang ada.
”Sebelumnya kami sudah juga mendatangi Bupati Tanah Datar ke kantornya kemaren, tetapi kami di suruh layani oleh Staf ahli maka dari itu hari ini kami menyampaikan aspirasi dari Limbago Alam Minangkabau kepada DPRD yang juga wakil kami .Harapan kami lembaga DPRD dan Bupati agar dapat memfasilitasi pertemuan dengan keluarga besar Silinduang Bulan untuk menyelesaikan masalah ini dan juga bisa meluruskan sejarah yang akan kita tinggalkan nanti kepada anak cucu kita .
Penobatan Farid Thaib sebagai Rajo Alam Minang Kabau Pagaruyung Darul Qorror, karena cacat menurut hukum adat, karena tidak mendapatkan kesepakatan dari penghulu alam minagkabau.”Berdiri Penghulu sepakat Kaum ,berdiri Rajo Sepakat Alam,” ujar Dt,Bandaro Kayo dari Pariangan yang merupakan pimpinan tampuak tangkai Alam Minangkabau.
Semua yang disampaikan oleh Penghulu dari Limbago Alam Mingkabau tersebut diterima oleh Ketua DPRD Anton Yondra dan dia menyatakan apa yang disampaikan itu akan di teruskan kepada pemerintah daerah, karena peran dari DPRD hanyalah sebatas pengawasan dan pengontrolan sedangkan untuk eksekusi adalah wewenang pemerintah.
“Kalau Bapak para penghulu dan ninik mamak bersedia untuk saya pertemukan dengan bupati Irdinansyah Tarmizi seusai sidang paripurna nanti silahkan Bapak para penghulu dan ninik mamak menunggu di ruangan kerja saya “ ujar Anton Yondra.
Seusai sidang paripurna Ketua DPRD Anton Yondra mempertemukan para Penghulu dari Limbago Alam Mingkabau diruang kerjanya. Pada kesdempatan pertemuan tersebut Ketua rombongan dari Limbago Adat Alam Minangkabau Dt.Bandaro Kayojuga berharap agar Bupati bisa menerima pandangan Limbago alam sebelum terjadi hal yang tak diinginkan sewaktu pelaksanaan prosesi penobatan.
Bupati Irdinansyah Tarmizi menjawab permintaan dari Limbago Alam Minangkabau tersebut menyatakan, Untuk memfasilitasi pertemuan apalagi menunda penobatan raja di Silinduang Bulan bukanlah kewenangannya, sebab tidak ada keterlibatan pemerintah daerah Tanahdatar dalam acara penobatan tersebut
“Untuk dua hal itu, sebagai Bupati saya tak bisa, apalagi menunda penobatan karena itu bukan kewenangan saya, itu adalah urusan pribadi silinduang bulan,” kata bupati.
Pertemuan antara rombongan Limbago Alam Minangkabau dan Bupati Irdinansyah Tarmizi tersebut berjalan agak memanas karena tuntutan dari Limbago Alam Minangkabau tersebut tidak bisa dipenuhi oleh bupati ** Jum
Leave a Reply