Batusangkar, Editor.- Sidang Paripunan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ramperda) tentang perobahan APBD Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2018 kembali dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Saidani. didampingi Sekretaris Dewan Elizar, Kamis (27/9).
Pembahasan Ranperda tentang agenda jawaban dan tanggapan Bupati Tanah Datar terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Tanah Datar atas penyampaian Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar tetang Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2018.
Sebelumnya Bupati Irdinansyah Tarmizi menyampaikan jawaban atas pandangan sembilan fraksi disampaikan pada sidang terdahulu.Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan sidang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan terhadap masukan dan sumbangan pemikiran maupun pertanyaan terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2018.
Dikatakan Bupati, setelah mempelajari pernyataan, pertanyaan, harapan dan saran yang dikemukakan sembilan fraksi pada sidang sebelumnya,Irdinansyah akan menyampaikan tanggapan ataupun jawaban Bupati termuat dalam 37 halaman.
Dalam menjawab pertanyaan tentang realisasi pendapatan daerah, bupati menyampaikan pada tahun 2018 Pendapatan Daerah Rp1.260.633.146.440,00 dan itu mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar Rp22.868.562.289 atau 15,03% , Irdinansyah menjelaskan penurunan pendapatan daerah disebabkan,penurunan penerimaan deviden Bank Nagari, Jasa Giro, Bunga Deposito dan penerimaan BLUD Rumah sakit serta Pusat kesehatam masyarakat.
Seterusnya beberapa perusahaan besar beroperasi di Lintau belum ada penerimaan PADNnya berupa pajak mineral bukan logam dan bantuan dari Perusahaan tersebut walaupun pemerintah daerah sudah menyuratinya untuk dapat membayar pajak sesuai ketentuan berlaku,tutur Bupati Irdinansyah.
Sehubungan dengan nasib pegawai honor K2, Bupati memjelaskan jumlah pegawai honor mencapai 2.194 orang,untuk kesejahteraannya pemerintah daerah sudah membantu sesuai aturan yang berlaku dan juga dengan kemampuan daerah.Sampai saat ini belum ada kebijakan Menpan RI tentang pengatur bawasanya honor K2 dapat diangkat langsung menjadi PNS.
Irdinansyah menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum dari fraksi yang disampaikan oleh Jubir Fraksi PDIP Perjuangan Helida Algamar, Fraksi PAN Alimuhar St Tunaro, Fraksi Demokrat Eri Hendri, Fraksi Hanura Muhamad Haikal,Fraksi Bintang Nasdem Rasman,dan Fraksi PKS Istiglal.
Sidang Paraipurna tersebut dihadiri oleh Fokorpinda,kepala OPD,Camat,wali nagari dan para undangan lainnya dan pada waktu bersamaan di ruangan rapat komisi lantai dasar ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra sedang menemui rombongan dari Limbago Alam Minangkabau yang menyampaikan aspirasinya seputar penobatan Rajo Alam Pagaruyung. ** Jum
Leave a Reply