Padang, Editor.- Untuk mendorong profesinalisme dan kinerja ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, DPRD bersama pemerintah daerah sepakat untuk meningkatkan besaran tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi ASN dilingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan TPP kepada Guru guru SMA dan SMK yang sudah dialihkan statusnya menjadi PNSD provinsi Sumatera Barat. Sedangkan untuk guru honor akan dinaikkan besaran honornya yang cukup signifikan dari sebelumnya.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Ir Arkadius Dt Intan Bano pada rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat dengan acara penetapan KUA –PPAS APBD tahun 2019, Senin (6/8).
Agar tidak terjadi permasaalahan dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam KUA PPAS Tahun 2019, pemerintah daerah diminta untuk memastikan kembali apakah semua usulan belanja modal dan belanja barang dan jasa sudah sejalan dengan RKPD,RKBMD dan RPBMD tahun 2019.
Dalam Permendagri Nomor 38 tahun 2018 dijelaskan, bahwa pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk bantuan keuangan kepada Kab/Kota. Baik yang bersifat umum dengan tujuan untuk mengatasi kesenjangan fiskal di Kabupaten/Kota, maupun yang bersifat khusus dengan tujuan untuk membantu pemerintah Kabupaten/Kota dalam pencapaian target program perioritas, sepanjang pemerintah daerah telah memenuhi kewajiban urusan wajib yang ditentukan oleh peraturan perundang undangan.
Sehubungan hal tersebut Wakil Ketua DPRD Sumbar Arkadius juga menyampaikan, pengalokasian anggaran untuk bantuan keungan yang bersifat khusus yang dialokasikan dalam KUA-PPAS Tahun 2019 telah memenuhi indikator yang dipersyaratkan oleh Permendagri tersebut .
Pada kesempatan ini Badan anggaran DPRD Provinsi Sumatera Barat yang disampaikan oleh Setwan Raflis SH.MM mengatakan, alokasi belanja daerah yang diusulkan dalam rancangan KUA PPAS tahun 2019 sebesar Rp 6.390.723.173 .000,yang terdiri dari belanja tidak lansung sebesar Rp 4.202.874.474.490.dan belanja lansung sebesar Rp 2.187.848.698..510.
Belanja tidak langsung, belanja pegawai dari yang dialokasikan belanja pegawai sebesar Rp 2.383.743.684.390,Badan anggaran dan TAPD sepakat untuk mengurangi sebesar Rp 48.803.307.600 ,sehinga alokasi belanja pegawai yang ditampung dalam KUA-PPAS adalah sebesar Rp 2.334.940.376.790. adapun pertimbangan untuk pengurangan belanja pegawai tersebut karena setiap tahun terdapat sisa lebih alokasi belanja pegawai yang cukup besar.
Pada keksempatan ini Raflis juga menyampaikan, usulan kenaikan tunjangan perbaikan penghahsilan (TPP) untuk PNSD yang diajukan dalam Rancangan KUA-PPAS. Pada prisipnya Badan Anggaran dapat menyetujuinya yang digunakan untuk pemberian TPP lebih kurang 8000 ASN dan 13.000 ASN Guru SMA dan SMK yang sudah merupakan ASN provinsi.
Rapat paripurna DPRD Sumbar dengan acara penetapan KUA PPAS gagal dilaksanakan karena 9 Fraksi yang ada di DPRD Sumbar belum sepakat untuk menyetujui dalam pendapat akhir Fraksi. Fraksi Partai Golkar yang disampaikan oleh juru bicaranya Saidal Maspiyudin menolak , Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan oleh juru bicaranya HM Nurnas Belum Menerima, Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan oleh juru bicara Fraksi Hidayat menerima dengan Berat hati, fraksi Partai PPP yang disampaikan oleh juru bicara fraksi Amora Lubis ditunda dulu, Fraksi Partai PKS yang disampaikan juru bicara fraksi Widiatmo Menyetujui, Fraksi Partai Nasdem yang disampaikan juru bicara fraksi Murdani Menolak, sementara Fraski Partai PAN yang disampaikan juru bicara fraksi Darmon belum menerima, sementara Fraksi PDI Perjuangan PKB dan PBB juga belum menerima.
Karena belum adanya kesepakatan dari Fraksi Fraksi untuk penetapan KUA PPAS provinsi Sumatera Barat Tahun 2019, maka Pimpinan Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Ir Arkadius Dt Intan Bano menskor Rapat Paripurna selama 15 menit untuk mencari kesepakat bersama pimpinan Fraksi Fraksi diruang pimpinan. Namun hal ini juga gagal mendapatkan kesepakatan dari Fraksi Fraksi, sehingga KUA PPAS APBD tahun 2019 gagal ditetapkan dan diserahkan kembali kepada pemerintah Provinsi. ** Herman
Leave a Reply