Padang, Editor- Gedung Baru DPRD Provinsi Sumatera Barat direncanakan sudah bisa digunakan. Pengadaan mobiler seperti meja, kursi dan peralatan lainnya sekarang sedang disiapkan. Dalam data yang diperoleh pada website LPSE Sumbar proses lelang pengadaan Mobiler ini telah selesai dilakukan dengan nilai kontrak Rp 3,625 milyar.
Sekretaris DPRD Sumbar Raflis SH menyebutkan, dalam rencana kerja gedung DPRD 6 lantai ini telah bisa digunakan sebelum akhir tahun ini, sehingga anggota DPRD 2014-2019 bisa menggunakanya. Hingga sekarang belum ada mobiler walaupun sudah ada pemenang tender. Dia berharap pengadaan mobiler ini bisa segera diadakan oleh pemenang tender.
Raflis juga menyampaikan, lantai satu akan digunakan untuk Sekretariat DPRD Sumbar. Sementara untuk lantai dua sampai lantai enam diperuntukan buat ruangan anggota DPRD Sumbar. Nantinya di gedung baru tersebut satu anggota dewan memiliki satu set mobiler lengkap dalam satu ruangan Slain itu juga datambah dengan ruangan rapat fraksi dan komisi. Setiap lantai terdiri dari 15 ruangan yang disediakan untuk anggota DPRD Sumbar.
Raflis juga mengungkapkan, pembangunan ruangan ini berdasarkan amanat Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
“Anggota DPRD sebagai pejabat daerah harus memiliki fasilitas yang baik,” katanya.
Saat ini jumlah anggota DPRD Sumbar berjumlah 65 orang tapi ruangan yang dibangun lebih banyak. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi penambahan anggota dewan pada periode mendatang. Pembangunan gedung baru DPRD dilakukan karena gedung lama masih banyak kekurangan seperti ruangan rapat dan ruangan kerja pegawai sekretariat. Saat imi kapasitas ruangan pegawai hanya dapat menampung sebanyak 60 orang, sedangkan jumlah pegawai ditambah tenaga kontrak mencapai 150 orang.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Sumbar Arkadius mengatakan, pembangunan Gedung di lingkungan DPRD Sumbar dilakukan karena melihat kebutuhan, apalagi saat ini hanya ada tiga ruangan rapat. Perencanaan pembangunan gedung ini telah ada sejak tahun 2014 sejalan dengan rencana penambahan jumlah anggota dewan. ** Herman
Leave a Reply