Penentuan Batas Wilayah Transmigrasi Desa Bukit Pamewa, Didampingi Babinsa Koramil 03/Sipora

Penentuan batas desa transmigrasi Bukit Pamewa..
Penentuan batas desa transmigrasi Bukit Pamewa..

Mentawai, Editor.- Babinsa Koramil 03/Pulau Sipora, Kodim 0319/Mentawai, wilayah Desa Bukit Pamewa, Sertu Osten Sinaga lakukan kegiatan pendampingan Pemerintah Desa Goisooinan, Pemerintah Desa Bukit Pamewa bersama kaum pak Jasa Samangilailai, Kamis (06/01/2022).

Terkait dengan penentuan batas wilayah Transmigrasi Desa Bukit Pamewa yang berbatasan dengan Desa Goisooinan yang mana ada klaim dari pihak kaum Jasa Samangilailai sebagai miliknya, dalam hal ini pengecekan patok batas Transmigrasi Desa Bukit Pamewa.

Danramil 03/Pulau Sipora, Lettu.Inf.Herizal mengatakan, sesuai dengan peninjauan di lapangan oleh Babinsa Koramil 03/Pulau Sipora bersama Pemdes Bukit Pamewa, Pemdes Goisooinan dan kaum Jasa Samangilailai, fakta dilapangan yang ditemukan terdapatnya patok batas wilayah perumahan maupun patok usaha lahan 1 dan 2, serta mengambil koordinat patok tersebut.

“Oleh Dinas  Kehutanan Kabupaten kepulauan Kepulauan Mentawai keberadaan patok dan koodinatnya dimasukkan dalam peta sehingga didapatkan kesimpulan, bahwa lahan yang sudah di crusing oleh perusahaan MSM atas nama Jasa Samangilailai dinyatakan masuk Kawasan Transmigrasi seluas 258,0562 ha,” sebut Danramil 03/ Pulau Sipora, Lettu.Inf. Herizal kepada media, Kamis (06/01/2022)

Dari fakta dilapangan, kata Danramil,  didapatkan kesepakatan bahwa lahan seluas 258,0562 ha tersebut yang sudah di Timbercrusing tersebut dikembalikan ke masyarakat Desa Bukit Pamewa oleh Kaum Jasa Samangilailai dan dituangkan dalam berita acara serta surat Pernyataan dari Kaum Jasa Samangilailai.

Sementara itu, kegiatan pendampingan peninjauan patok batas wilayah Transmigrasi Desa Bukit Pamewa serta penandatanganan berita acara dan penandatanganan, Pembacaan Surat Pernyataan Kaum Jasa Samangilailai tentang pelepasan klaim wilayah Transmigrasi Desa Bukit Pamewa selesai dilaksanakan sekira puku l19.15 wib dalam keadaan aman dan lancar, jelas Danramil.

Turut serta dalam kegiatan ini antara lain, Camat Sipora Utara, Sekcam Sipora Utara beserta Staf, Candra dari Dinas Kehutanan Kepulauan Mentawai, Rikky Septianti dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Mentawai  2 orang,

Babinsa Desa Bukit Pamewa, Kepala Desa Bukit Pamewa, Kepala Desa Goisooinan, Para Kepala Dusun Desa Goisoinan/Desa Bukit Pamewa 7 orang, Perwakilan Perusahaan Rusman beserta anggota 5 orang, Perwakilan masyarakat Desa Bukit Pamewa/ Desa Goisooinan 30 orang dan Kaum Jasa Samangilailai 12 orang. **/Yanto

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*