Padang, Editor.- Tujuan mendirikan perusahaan daerah adalah untuk memberikan manfaat bagi masyarakat Sumatera Barat melalui penyediaan lapangan pekerjaan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi. Selain itu juga harus memberikan kontribusi pada pendapatan daerah Sumatera Barat.
Hal ini disampaikan Gubernur Provinsi Sumatera Barat yang diwakili wakil Gubernur Nasrul Abit, Kamis (3/8), dalam rapat paripurna DPRD Sumbar dengan acara Jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi fraksi DPRD terhadap 3 Ranperda dan pembentukan 2 Pansus
Menurut Nasrul Abit, secara umum sampai tahun 2016 penyertaan modal pemerintah daerah pada seluruh BUMD sudah memperlihatkan kinerja yang baik dan telah memberikan deviden pada pendapatan asli daerah, dimana pada tahun 2015 penerimaan dari setoran deviden sebesar Rp 85.124658.611 dan tahun 2016 sebesar Rp 89 .986.732.933.
Adapun BUMD yang telah memperlihatkan kinerja yang baik dan mebukukan laba yang menyetorkan deviden, PT Grafika masih membukukan laba menyerahkan deviden sebagai pendapatan daerah walaupun tetap menggunakan masin mesin yang sudah lama. Pada tahun 2015 setoran PT Grafika sebesar Rp 100.000.000, pada tahun 2016 deviden yang disetor oleh PT Grafika sebesar Rp 105.512.378 .
Sementara PT Balairung sejak tahun 2014 sampai tahun 2016 sudah menghasilkan laba. Pada tahun 2015 setoran PT.Balairung kepada pemerintah provinsi Sumatera Barat sebesar Rp 100.975.022, pada tahun 2016 deviden yang disetor oleh PT Balairuing sebesar Rp 1.548.118.603. sebagai pendapatan daerah, ujar Nasrul Abit.
Sementara PT Jamkrida mebukukan dan menyerahkan deviden sebagai pendapatan daerah pada tahun 2015 sebesar Rp 63.920.296. Sedangkan pada tahun 2016 menyetorkan deviden sebesar sebesar Rp 500.706.893.
PT Bank Nagari sampai tahun 2016 selalu mebukukan laba dan menyerahkan deviden sebagai pendapatan daerah. Pada tahun 2015 setoran deviden PT Bank Nagari kepada pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp 70.421. 915.137. Pada tahun2016 deviden yang disetor sebesar Rp 71.528.382.538 sebagai pendapatan daerah, jelas Nasrul Abit.
Menjawab pertanyaan anggota DPRD mengenai pernyertaan modal pemerintah daerah kepada swasta, seperti PT Pembangunan Sumbar dan PT Askrida sampai tahun buku 2016 telah membukukan laba dan menyerahkan deviden sebagai pendapatan daerah.
Pada tahun 2015 setoran deviden oleh PT Pembangunan Sumbar kepada pemerintah provinsi Sumatera Barat sebesar Rp 63.000.000, pada tahun 2016 setoran deviden sebesar Rp 6.208.000. Sementara setoran deviden PT Askrida sebesar Rp 14.374.848.156 dan tahun 2016 sebesar Rp16.297.803.521. Sementara pernyertaan modal kepada PT Andalas Rekasindo Pratama sesuai hasil RUPS tahun 2015 belum dapat menyetorkan deviden karena dalam penyelesaian hasil audit Investigasi BPKP Perwakilan Sumbar.
Acara rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar Ir Hendra Irwan Rahim yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumbar, anggota Forkopimda, pimpinan OPD di jajaran pemprov Sumbar dan undangan lainnya. ** Herman
Leave a Reply