Pemko Pariaman Latih Kades dan Bendahara Desa Atur Pajak Dana Desa

Pariaman, Editor.- Pemko Pariaman bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak KPP Pratama Padang I menggelar Sosialisasi kewajiban perpajakan terkait penggunaan dana desa di wilayah Kota Pariaman yang diadakan di Aula Balaikota Pariaman, Selasa (19/9) pagi.

Kegiatan dibuka oleh Walikota Pariaman yang diwakili Asisten III Administrasi Lanefi dengan peserta dari Kepala Desa dan Bendahara desa se-Kota Pariaman. Sosilaisasi menghadirkan narasumber Kepala KPP Pratama Padang I Prima Librianto, Kadis PMDes Kota Pariaman Nurdin.

Dalam pidato Walikota Pariaman, Lanefi mengatakan tahun 2017 ini adalah tahun kerja bersama, artinya untuk memeratakan ekonomi yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, berbagai keinginan rakyat Indonesia bisa merasakan manfaat dari pembangunan termasuk juga masyarakat Kota Pariaman.

“Sehingga untuk mempercepat pemerataan tersebut, Pemeintah telah meningkatkan anggaran transfer ke daerah melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana desa dalam meningkatkan infrastruktur dasar dalam mendorong perekonomian daerah,” tambah Lanefi.

Dengan bertambahnya jumlah anggaran yang masuk ke daerah dan desa, Lanefi berharap semua Kades dan bendahara desa memahami tentang perpajakan seperti transaksi pembelian dan administrasi yang harus dipotong PPN-nya.

“Dan meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan dana desa, baik secara administratif maupun strategis sehingga para aparatur desa mampu dan mengetahui perihal apa saja yang dikenakan pajak dan besarnya pajak,” kata Lanefi. ** Phaik/Hms/Sgr

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*