Pemko Harus Memacu Kemajuan Masyarakat Kota Sawahlunto

Tokoh Pemuda Desa Kolok Nan Tuo Fauzal Benny.
Tokoh Pemuda Desa Kolok Nan Tuo Fauzal Benny.

Sawahlunto, Editor.- Kota Sawahlunto dalam iklim gerakan kemajuan program pembangunan memasuki usia remaja atau Sweet Seventeen (2003 – 2020). Kota yang suasananya  mulai meredup,  kembali terang benderang dibawah kepemimpinan pasangan Amran Nur – Fauzi Hasan sebagai Walikota  – Wakil Walikota Sawahlunto masabhakti peeiode 2003 – 2008.

Tokoh Pemuda Nagari Kolok Fauzal Benny yang dihubungi di kediamannya Komplek Perumnas Jalab Khatib Sulaiman Dusun Guguak Sumbayang Desa Kolok Nan Tuo Kecamatan Barangin, Sabtu (09/05/2020) malam menyatakan, masyarakat Sawahlunto sangat merasakan dampak pembangunan yang dilaksanakan pasangan putra daerah ini.

Program awal yang dilakukan adalah penukaran seluruh pipa PDAM peninggalan zaman Pemerintah Belanda dan memperluasan jaringan distribusi pipa PDAM  ke seluruh wilayah Kota  Sawahlunto, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan air bersih.

Setelah sukses memasangan jaringan pipa air, maka dilanjutkan dengan penerataan jaringan listrik bekerjasama dengan PT. PLN,Tbk Unit Pelayanan Sawahlunto. Sukses melaksanakan pemerataan jaringan listrik, maka masuk program telepon kabel pelayanan ke rumah masyarakat.

“Program kerjasama dengan PT. Telkom Unit Pelayanan Kota Sawahlunto terbilang sukses dan seluruh rumah masyarakat mendapat pelayanan sarana telekomunikasi ini,” kata Fauzal Benny yang akrab juga disapa Sutan Mudo.

Masalah prestasi dan implementasi program pembangunan peningkatan kesejahteraan perekonomian berbasis masyarakat melalui sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, industri kecil, perkoperasian dan jasa perdagangan maju pesat.

Menyinggung masalah tanah pasca-tambang PT. Bukit Asam, Tbk Unit Produksi Ombilin Sawahlunto (PTBA) seluas 393,5 hektar pada awalnya, menurut Fauzal Benny,  berjalan baik, normal dan lancar.

Kemudian muncul gejolak dengan adanya pihak yang mengklaim sebagai hak milik atasnama salahsatu BUMN yakni PTBA yang sudah menghentikan aktivitas penambangan dari tahun 1998 sampai tahun 2007. Dan tahun 2004 terjadi penyerahan tanah 393,5 hektar ini secara sepihak (tanpa sepengetahuan dan persetujuan Ninik Mamak Nagari Kolok selaku pemilik sah tanah ulayat adat) oleh Direksi PTBA kepada Pemerintah Kota Sawahlunto. Gejolak muncul dan Ninik Mamak menolak proses penyerahan tanah ini. “Jadi yang ditolak Ninik Mamak itu proses penyerahan tanah yang dilakukan secara sepihak oleh PTBA. Jadi agar digarisbawahi bukan penyerahan tanahnya yang ditolak Ninik Mamak, tapi prosesnya itu yang tidak tepat dan belum disetujui Ninik Mamak,” kata Fauzal Benny.

Maunya pihak Ninik Mamak Nagari Kolok  ketika itu, kata Fauzal Benny, pihak PTBA mestinya mengagendakan penyerahan tanah pasca-tambang dari PTBA kepada Ninik Mamak Nagari Kolok dan untuk selanjutnya dari Ninik Mamak Nagari Kolok menyerahkan kepada Pemerintah Kota Sawahlunto untuk dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kepentingan pembangunan Kota Sawahlunto.

Untuk adanya kesepahaman itu tentu ada prosesnya. Prosesnya itu yang tidak dijalankan Direksi PTBA. Tentu saja mendapat perlawanan dari Ninik Mamak dan masyarakat Nagari Kolok.

Kolok dibaca dari kiri ke kanan atau sebaliknya tetap akan terbaca Kolok. Itu benar, kata Sutan Mudo, tapi kalau menyumbangkan tanah untuk pembangunan di Kota Sawahlunto masyarakat dan Ninik Mamak Kolok paling peduli dan mau berkorban untuk penbangunan Kota Sawahlunto. Tanpa ganti rugi, tanpa siliahjariah, hanya melalui prosesi “adaik diisi limbago dituang” dengan filosofis “jua ndak dipagang bali, gadai ndak dipagang sando”. Bukan isi carano yang dihitung, tapi hakikat menatiang carano itu yang nilainya tinggi bagi Ninik Mamak Nagari Kolok, kata Fauzal Benny.

Kembali ke pokok permasalahan seputar tanah pasca-tambang seluas 393,5 hektar, secara de facto telah diserahkan Direksi dan Manajemen PTBA kepada Pemerintah Kota Sawahlunto. Akhir tahun 2007, saya melihat tanah tersebut telah diukur atau ditera ulang oleh Pemerintah Kota Sawahlunto yang disaksikan  Pemerintah Desa Kolok Nan Tuo, ketika itu Kepala Desa dijabat oleh Lisrianto.

Terakhir didapat informasi diatas tanah tersebut, kata Fauzal, sudah dibuatkan Master Plan, Blok Plan dan RTRW-nya untuk pembangunan, pengembangan dan informasi destinasi pariwisata, pembangunan pusat perkantoran dan pelayanan masyarakat, pusat pariwisata religi berupa Sentral Manasik Umroh dan Haji serta Pusat Pemukiman Warga Masyarakat. “Pada prinsipnya Ninik Mamak dan Masyarakat Nagari Kolok tidak keberatan. Tapi untuk menindaklanjuti program itu, sejatinya kita duduk bersama membahas masalah ini untuk bermusyawarah guna membahas *bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mupakaik* dalam forum *baiyo batido tali tigo sapilin, tungku tigo sajarangan** TIM

 

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*