Pemko Bukittinggi Telah Laksanakan 87 Unit RTLH Tahun 2024

Pemko Bukittinggi telah laksanakan 87 unit RTLH Tahun 2024.
Pemko Bukittinggi telah laksanakan 87 unit RTLH Tahun 2024.

Bukittinggi, Editor.- Untuk mengetahui progres pelaksanaan program program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2024.

Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam, gelar Rapat Koordinasi ( Rakor) tentang program tersebut dengan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Kepala Dinas PUPR di Bukittinggi Command Center (BCC) Balaikota, Rabu (13/11).

Dalam rakor tersebut, Kepala Dinas Perkim, Ebyuleris, memaparkan, pemerintah dan DPRD sudah menyalurkan bantuan perbaikan RTLH untuk 87 unit rumah yang tersebar di 17 Kelurahan di Kota Bukittinggi.

Program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) ini, merupakan kegiatan yang berasal dari APBD 2024, sebesar Rp 2.808.100. 000, jelasnya.

“Melalui program bantuan RLTH, kami berupaya memperbaiki dan membangun rumah masyarakat yang tidak layak huni menjadi rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kesehatan penghuni dan kecukupan ruang minimal bangunan sehingga layak untuk ditempati. Program ini sudah terealisasi 100 persen,” ungkapnya.

Sementara Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam, mengapresiasi atas terealisasinya program RTLH tahun 2024 ini.

Selain itu, Hani S Rustam meminta kepada Dinas Perkim Kota Bukittinggi untuk melakukan pengecekan ulang terhadap kepemilikan rumah yang telah diajukan. Gunanya untuk memastikan bahwa bantuan rumah tidak layak huni benar-benar diberikan kepada warga yang membutuhkan dan sesuai dengan data serta aturan yang berlaku.

“Kedepannya, saya menyarankan Dinas Perkim bersinergi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, dalam menentukan warga yang masuk kategori prioritas untuk menerima bantuan RTLH. Sehingga bantuan ini lebih menyasar pada keluarga yang tergolong miskin ekstrim, dan yang memiliki anak stunting seperti yang telah saya kunjungi beberapa hari terakhir,” ungkapnya.

Pjs Wako juga meminta untuk reaktivasi fungsi MCK (Mandi, Cuci, Kakus) umum di permukiman. Ini sangat penting karena berhubungan langsung dengan kesehatan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat.

MCK yang layak dapat mencegah penyakit menular, seperti diare dan infeksi saluran pencernaan, yang sering kali disebabkan oleh sanitasi yang buruk.

Menurut Hani, Jika warga tinggal di rumah tidak layak huni, maka MCK nya juga tidak layak atau bahkan tidak ada, itu akan berdampak buruk pada kesehatan warga itu sendiri. Ini yang harus kita prioritaskan di tahun 2025.

Jika ada kendala anggaran, agar diupayakan untuk mendapatkan dukungan APBN maupun APBD Provinsi, serta mengupayakan CSR, pintanya. ** Widya

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*