Pemko Bukittinggi Menutup Obyek Wisata Berbabayar, Termasuk Jam Gadang Selama 4 hari

Jam Gadang di Kota Bukittinggi.
Jam Gadang di Kota Bukittinggi.

Bukittinggi, Editor.-  Sesuai edaran Kapolri dan Gubernur Sumbar, tentang pengendalian penyebaran virus Covid 19,  Pemerintah Kota Bukittinggi, menutup objek wisata berbayar,termasuk ikon Kota Bukittinggi Jam Gadang mulai tanggal 31 Desember 2020 sampai 3 Januari2021.

Pada malam pergantian tahun 2020 ke 2021, icon Bukittinggi Jam Gadang ditutup dari ke empat sisinya,guna menghindari terjadinya kerumunan masa pada malam tahun baru yang berpotensi pada penyebaran virus covid-19.

Hal itu di jelaskan Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, didampingi unsur Forkopimda, dalam jumpa Pers, di aula Balaikota rabu (30/12).

Sebelumnya Wako rapat bersama Forkopimda yang memutuskan untuk menutup seluruh obyek wisata yang ada di Bukittinggi dan tidak ada kegiatan pada malam pergantian tahun baru. Rujukannya adalah maklumat Kapolri dan surat edaran Gubernur Sumbar Nomor 06/ED GSB-2020 tanggal 29 Desember 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat untuk Pencegahan Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) pada Libur Tahun Baru 2021.

Menurut Ramlan, pada saat ini, seluruh daerah di Indonesia masih dalam pandemi covid-19. Meskipun Bukittinggi, masuk zona kuning, namun untuk antisipasi penyebaran covid-19, Pemko memberlakukan sejumlah kebijakan, khususnya pada objek wisata berbayar yang akan ditutup pada tanggal 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.

“Areal pedestrian Jam Gadang kita ditutup sementara hingga tanggal 3 Januari. Keempat sisi Jam Gadang ditutup dengan kain putih. Ini salah satu tanda bahwa Bukittinggi tidak ada merayakan tahun baru,” jelas Ramlan Nurmatias.

Selain itu, mulai tanggal 31 Desember mulai pukul 16.00 WIB, jalan ke dalam kota Bukittinggi juga ditutup, kecuali masyarakat yang menuju rumah sakit. Untuk tamu hotel, bida lewat setelah dijemput petugas hotel ke posko.

“Operasi yustisi yang dijalankan saat ini, juga sangat didukung Pemko Bukittinggi. Bagi yang tidak memakai masker akan di rapid test. Restoran dan cafe, jam 21.00 sudah ditutup. Lapangan Kantin dikosongkan dari permainan apapun, kecuali pedagang kaki lima. Intinya, tidak ada penumpukan warga. Ini harus diberlakukan sebagai bentuk antisilasi penyebaran covid-19. Kami harap warga memaklumi ini dan setiap warga kita harapkan harus menerapkan protokol covid-19,” jelasnya.** Widya

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*