Tanah Datar, Editor.- Sesuai dengan amanat UU nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, dimana penanggulangan bencana bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga tanggung jawab masyarakat dan dunia usaha.
“Berdasarkan hal tersebut BPBD Provinsi Sumatera Barat bersama BPBD Tanah Datar melaksanakan Pelatihan Pencegahan Mitigasi Bencana/Sosialisasi Pembentukan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB),” kata dr. Ermon Revlin Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan dr. Ermon Revlin yang mewakili bupati dalam sambutannya pada pembukaan pelatihan FPRB, Selasa (22/6) di Aula Kantor Bupati di Pagaruyung.
Hadir pada kesempatan tersebut, Kasi Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Sumatera Barat Ilham Wahab, Kalaksa BPBD Tanah Datar diwakili oleh Kabid RR Syofyan Ali Zumara, Pimpinan OPD terkait, pimpinan BUMN dan Ormas Mitra Kebencanaan BPBD Kabupaten Tanah Datar. Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan dr. Ermon sampaikan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.** John Denis
Leave a Reply