Arosuka, Editor.- Pemkab Solok melaksanakan upacara Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2017 bertempat di Lapangan upacara kantor bupati Solok, Arosuka, Senin (27/7.
Hadir pada kesempatan itu Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM, Ketua DPRD Kab. Solok H. Hardinalis, SE, Sekdakab. Solok H. Aswirman, SE. MM, Kapolres Arosuka : AKBP. Reh Ngenana, SH, M.Si, Kepala Kantor Kesbangpol Jjunaidi, S.So, beberapa Kepala SKPD beserta camat di lingkup pemerintah Kabupaten Solok.
Dalam amanatnya Bupati Solok :mengatakan, seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat agar bersatu padu dan lebih berperan aktif, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Kami menghimbau agar masyarakat selalu melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika mulai dari lingkungan keluarga dan tempat tinggal dengan membentuk relawan anti narkoba di tingkat Rukun Tetangga. Mmasyarakat dihimbau utuk melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dilingkungan tempat tinggal,” kata Gusmal.
Lebih lanjut dikatakan Gusmal, kepada unsur pemerintahan dan aparat penegak hukum agar memberikan perhatian untuk memiskinkan bandar narkoba dalam rangka penegakan hukum kasus tindak pidana pencucian uang.
“Tindak tegas aparat penegak hukum yang terbukti melindungi bandar narkoba. Aparatur terkait dapat melakukan penguatan pencegahan kepada seluruh lapisan masyarakat melalui kurikulum dan sarana prasarana yang tersedia,” lanjut Gusmal.
Dalam acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2017, mengusung tema ‘Peran Aktif dan Pendayagunaan Seluruh Komponen dan Potensi Bangsa dalam Menghadapi Keadaan Darurat Narkoba Menuju Indonesia yang Sehat. ** Febrian D’Gumanti/Olga/Hms
Leave a Reply