Tua Pejat, Editor.- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai mengadakan sosialisasi tentang tiga Peraturan Daerah Pariwisata di aula Bundo Guest House baru- baru ini.
Ketiga Perda tersebut adalah Perda No.1 tahun 2015 tentang Kepariwisataan, kedua adalah Perda No. 2 tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Daya Tarik Wisata selancar dan ketiga adalah Perda No. 8 tahun 2015 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga.
Sosialisasi ini dibuka oleh Bupati Yudas Sabaggalet. Dalam Wakil Ketua DPRD Mentawai Nikanor Saguruk dalam sambutannya mengatakan, Perda ini segera direalisasikan pada awal Juli 2016 ini. Bagaimana Perda ini bisa menghasilkan dan tidak hanya sekedar dibuat saja. Bagaimana pelaku wisata bisa memahami Perda ini.
“Kami berharap hadirnya Perda ini dapat meningkatkan ekonomi dan dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat,” harap Nikanor.
Kepada pelaku usaha wisata Nikanor meminta untuk memahami Mentawai. Dia mengatakan, Mentawai sekarang tidak seperti Mentawai yang dahulu lagi. Mentawai sekarang sudah bisa dijangkau dalam waktu tiga jam.
Kepada Pemerintah Nikanor meminta jangan ada intervensi terhadap Perda ini. Perda ini betul- betul diperuntukkan khusus untuk potensi pariwisata di Mentawai agar betul- betul diolah dan dapat berkembang.
Nikanor meminta kepada semua pihak untuk ikut membantu Mentawai, jangan melihat Mentawai sebelah mata. Kami bersama Polisi, TNI dan pihak lainnya selalu berjuang sehingga ada moment- moment yang lebih bergengsi digelar dan Mentawai tidak hanya dikenal di NKRI tapi juga dimata Internasional. Mentawai harus dibangun dari sisi pariwisata.
Kepada pelaku usaha periwisata dia meminta untuk membantu Mentawai dalam rangka sosialisasi Perda ini. Dengan adanya Perda ini tidak lagi merobah apa yang sudah disahkan. Lahirnya Perda ini telah melalui berbagai upaya dan diskusi yang cukup panjang.
Sementara itu Bupati Yudas Sabaggalet dalam pidato pembukaan Sosialisasi ini mengatakan, bagaimana kita bisa mengangkat enonomi Mentawai ke bidang pariwisata.Ini tidak bisa terwujud begitu saja, perlu komitmen yang kuat.
Oleh sebab itu Pemkab telah melakukan kegiatan dan untuk itu .Tapi yang harus ikut adalah pelaku dunia usaha pariwisata, baik skala menengah ke atas maupun ke bawah. Ini adalah tantangan kita. Kita punya ombak dan tempat wisata yang terkenal tapi bagaimana kita bisa mengambangkannya. Ini jadi tantangan dan peluang bagi kita.
Dengan Perda ini kita dapat melayani dengan cara yang jernih dan pihak lain benar- benar bisa memahaminya dan kita bisa menhoperasikannya. Kepada pelaku usaha pariwisata Yudas mengajak untuk sama- sama untuk berpihak kepada Perda ini.
Dengan adanya Perda ini diharapkan betul- betul dapat dipahami oleh semua pihak yang terkait dengan wisata. Kepada pelaku usaha wisata di Mentawai Yudas berharap ada kerjasama dengan pengusaha-pengusaha besar agar dapat memberikan ilmunya kepada yang kecil. Ini bertujuan agar mereka bisa lebih berkembang.
“Saya berharap, dapat diadakan pertemuan rutin setiap bulannya antara pelaku usaha besar, kecil dan pihak Pemkab Mentawai agar dapat membahas bagaimana perkembangan kedepan dan dapat memberikan masukan dan mendengar keluhan dari pelaku usaha wisata,” kata Yudas. ** Daniwarti
Leave a Reply