Pemkab Limapuluh Kota Gelar Bimtek Pengelolaan dan Penatausahaan Keuangan Daerah

Bimbingan teknis pengelolaan dan penatausahaan keuangan bagi bendahara Organisasi Perangkat Daerah.
Bimbingan teknis pengelolaan dan penatausahaan keuangan bagi bendahara Organisasi Perangkat Daerah.

Limapuluh Kota, Editor.- Untuk mendukung terwujudnya Good Govermance dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah secara profesional, terbuka dan akuntabilitas, Pemkab.Limapuluh Kota berikan bimbingan teknis pengelolaan dan penatausahaan keuangan bagi bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin, (15/11/2021), di Aula Hotel Shago Bungsu Tanjung Pati.

Bimtek tersebut dibuka Bupati Kabupaten Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo.

Pada kesempatan itu  Bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengatakan,  untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik, para pengelola keuangan negara harus dapat bekerja secara kritis dan transparan sesuai dengan tuntutan masyarakat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kuwalitas dan profesionalisme pengelola keuangan atau bendahara perlu ditingkatkan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004,” ucap Bupati

Di Era digitalisasi yang ditandai dengan peningkatan teknologi dalam semua aspek kehidupan, Bupati juga menghimbau agar pengelola keuangan daerah memanfaatkan kemajuan teknologi digitalisasi  yang transparan dan akuntabel serta bisa dipertanggungjawabkan.

“Transaksi secara elektronik sudah mulai masuk secara nyata dalam bertransaksi di tengah masyarakat. Untuk itu, kepada seluruh pengelola keuangan daerah, tidak bekerja secara manual, tapi dengan sistem eloktronik yang lebih akuntabel dan transparan,” ujar Bupati

Lebih lanjut dikatakan Bupati yang dikenal dekat dengan masyarakat itu, agar kegiatan ini akan menghasilkan bendaharawan OPD yang memiliki kompetensi, dan menciptakan tenaga pengelola administrasi keuangan yang profesional berbasis kinerja di Kabupaten Lima Puluh Kota.

“Saya ingatkan, agar seluruh transaksi keuangan harus jelas dan tercatat sehingga dapat dipertanggungjawabkan baik kepada pimpinan maupun kepada pemeriksa keuangan yang dilakukan oleh internal audit Inspektorat maupun BPK,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Lima Puluh Kota Aneta Budi Putra, Ap. M. Si berharap, bimbingan teknis ini dapat meningkatkan SDM para bendahara bendahara yang berada di seluruh OPD untuk benar benar memahami sistem penatausahaan keuangan daerah

“Sesuai dengan yang dikatakan pak Bupati, ini untuk mengantisipasi agar tidak ada penyelewengan-penyelewengan terhadap penatausahaan keuangan daerah,” tegas Budi.

Hadir pada kesempatan itu para narasumber diantaranya Gusman Yuzar, Ratna Wilis dan Oktafi Hendri dari Andalas Institute, serta para peserta bimtek yang terdiri dari pengelola keuangan daerah yang berada di tiap-tiap OPD.** Yus

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*