Pemerintah Bertanggung Jawab Membayarkan Iuran JKN Fakir Miskin

Padang, Editor.- Derajat kesehatan yang optimal merupakan tujuan dari pembangunan kesehatan sebagai salah satu misi pemerintah Kabupaten Solok. Sesuai dengan UU No 40 tahun 2004, jaminan kesehatan nasional (JKN) yang merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap pelaksanaan jaminan kesehatan masyarakat seluruh Indonesia.

Pemerintah bertanggung jawab untuk membayarkan iuran JKN bagi fakir miskin dan orang yang tidak mampu yang terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI). Sesuai dengan Pepres nomor 82 tahun 2008, pemda wajib mendukung pelaksanaan program jaminan kesehatan dan mengupayakan keberhasilan iniversal health coverage (UHC). Untuk memperlancar program JKN dan P- Care dibekali dengan pengetahuan mengenai JKN dan KBKP.

Hal itu diungkapkan Bupati Solok, H.  Gusmal, SE, MM pada ,” kata bupati Solok, pada. Pertemuan Peningkatan Pencapaian Kbkp Bagi Pengelola JKN dan Petugas P-  Care Puskesmas se Kabupaten Solok, bertempat di Hotel Rangkayo Basa Padang, Rabu (7/8). Agustus 2019

Hadi pada kegiatan tersebut Bupati Solok : H. Gusmal, SE. MM, Kadis Dinkes Llda Atika Alfi, S.KM, Kadis DPMPTSPNAKER : Erizal, SE, dan peserta pertemuan peningkatan KBKP.

Sebelumnya ketua pelaksana kegiatan tersebut, Lida Atika Avi :menjelaskan, tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman petugas program JKN dalam melaksanakan kegiatan JKN sebagai upaya peningkatan KBKP, meningkatkan kemampuan petugas dalam pengentrian P- Care sesuaipelaksanaan kegiatan JKN yang ada.dan Meningkatkan pencapaian penilaian indikator KBKP, sehinga meningkatkan mutu pelayanan terhadap peserta JKN dan pendapatan kapitasi puskesmas.

Peserta pertemuan peningkatan KBKP terdiri dari Satu orang pengelola P- Care dan pengelola program JKN pada 19 puskesmas di Kabupaten Solok dan kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 7 sampai 9 Agustus 2019. ** Rhian/Kobar/Hms

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*