
Padang Editor.- Kita berharap pembangunan jalan Tol Padang-Pekan Baru segera terealisasi. Untuk harus dupayakan bagaimana ganti rugi tanah jalan tol ini jangan sampai marugikan masyarakat.

Hal ini disampaikan Taufik Hidayat, SE, Kamis (21/2) saat Herinng dengan dengan Dinas PUPR dan Balai Pelaksana Jalan Nasional III Padang di Ruang Khusus II DPRD Sumbar.
Menurut Hidayat, politisi Partai Hanura itu, dengan terjadinya berbedaan harga yang cukup besar terhadap ganti rugi tanah ini, lokasinya dimana saja dan kondisi tanahnya bagaimana, tentu hal pperlu dicermati.
Hal yang semacam ini perlu diluruskan kepada masyarakat, mentang mentang tanahnya untuk jalan tol dijual dengan harga yang tinggi. Kita tidak bisa mematok harga seperti itu. Apapun peruntukan tanah itu dibeli oleh pemerintah tentu sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan , mau dibikin jalan tol mau dibikin perkebunan tidak ada kaitannya dengan nilai ganti rugi yang ditetapkan. Jadi konsep berpikir masyarakat ini harus dibenarkan.

“Jadi tinggi rendahnya ganti rugi yang ditetapkan oleh pemerintah tidak tergantung dari peruntukanya, tapi tergantung pada lokasi dan kondisi tanahnya Apakah tanahnya sudah bersetifikat atau tidak. Cara berfikir masyarakat berfikir masyarakat inilah yang harus diluruskan,” ujar Tafik.
Sementara itu Saidal Maspiudin anggota Komisi IV DPRD Sumbar mengatakan, Komisi IV telah memanggil instansi terkait tentang permasalahan jalan tol ini. Dari hasil pertemuan dengan instansi terkait tersebut, yang sudah selesai diganti rugi langsung dikerjakan dan yang belum diganti rugi akan diselesaikan. Kalau tidak ada jalan keluarnya tentu aka sampai ke pengadilan..
Suwirpen Suib Ketua Komisi IV yang langsung memimpin rapat ini juga menyampaikan, dia mendorong sumua pihak baik pemerintah daerah maupun dari Kementerian PU, termasuk kontraktor. Diharapkan pembangunan jalan tol ini dapat berjalan dengan lancar jelas.

Sementara itu Siska dari Balai Pelaksana Jalan Nasional III Padang mengatakan, rumah masyarakat yang terkena akan diberikan kompensasi enam bulan sewa kedepan, Jadi kita memberikan ganti rugi itu tidak hanya apa yang kita lihat saja tetapi yang akan terjadi didepannya. Untuk sawah dihitung beberapa kali panen untuik enam bulan kedepanya. Kalau ada toko masyarakat yang kena dihitung berapa besar penghasilanya sebulan dan dimasukkan kedalam nilai ganti rugi.
Pada kesempatan ini Anggota Komiisi IV DPRD Sumbar Sabar AS juga mengatakan, harga ganti rugi jahan tol yang tidak disetujui masyarakat diharapkan Pemerintah Padang Pariaman melalui dinas terkait bisa berkomunikasi untuk mencarikan solusi, agar pembangunan jalan tol Padang Pekan Baru berjalan dengan lancar. ** Herman
Leave a Reply