Padang, Editor.- Dua orang anggota dan seorang staf Pansus Bapemperda (Badan Pembuat Peraturan Daerah) tentang Penanggulangan Bencana Daerah dari DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sulteng) menimba ilmu ke DPRD Sumbar, Kamis (9/6).
Kedatangan mereka disambut Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Marlis dan Sekretarisnya Muzli M. Nur, didampingi Plt. Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Sumbar, Zulfiatno dan Sekretarisnya Emliyusman.
Dalam pertemuan tersebut, pimpinan rombongan Pansus Bapemperda DPRD Sulteng, Jonny Syamsudin (Gerindra) didampingi anggotanya Muhammad Poli (PKS) mengungkapkan maksud dan tujuannya berkunjung ke DPRD Sumbar tak lain guna mendapatkan masukan terkait penanggulangan bencana. “Meski daerah kami tak ada gunung berapi, tapi daerah kami juga rentan terhadap bencana alam, seperti tanah longsor dan tsunami,” katanya.
Sementara Muhammad Poli menambahkan, begitu daerahnya dilanda bencana alam itu, pihaknya kesulitan untuk mendapatkan bantuan dana dari pemerintah pusat. Persoalan ini disebabkan karena pemprov Sulteng belum punya payung hukum untuk mendapatkan bantuan tersebut. “Makanya, kami datang ke Sumbar yang selama ini dikenal sebagai daerah rawan bencana,” tambah sumando urang Canduang, Agam ini.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Marlis mengungkapkan Sumbar yang dikenal sebagai daerah yang memiliki beranekaragam bencana di tanah air telah memiliki Perda No. 5/2007 tentang Penanggulangan bencana. Perda ini mengatur secara umum upaya penanggulangan bencana, mulai dari pasca bencana, mitigasi bencana sampai soal tanggap darurat kebencanaan.
“Dalam hal ini, BPBD punya tanggungjawab cukup besar dalam mensosialisasikan mitigasi bencana di daerah, pasca bencana, baik gempa, tsunami maupun tanah longsor. Sebab, yang lucunya jika terjadi bencana, masyarakat panik dan lari menyelamatkan diri ke tempat lebih jauh dari pusat bencana. Sementara, di dekatnya ada tempat evakuasi sementara (shelter),” ujar Marlis.
Marlis mencontohkan kasus gempa, yang baru-baru ini berpusat di dekat Kabupaten Pesisir Selatan. Masyarakat yang tinggal di kawasan perbukitan justru lari menuju arah Kabupaten Solok. Sedang warga yang dekat dengan pusat gempa di bibir pantai, justru tenang-tenang saja, karena di sekitar tempat tinggal mereka ada shelter.
Parahnya lagi, lanjut Marlis, saat ini shelter yang dibangun dengan dana dari BNPB itu pengelolaannya masih belum jelas karena berada di tangan pemerintah pusat dan belum diserahkan ke daerah. Akibatnya, shelter-shelter ini berubah fungsi sebagai tempat maksiat lantaran tidak dikelola dengan baik. Sebab, shelter ini kurang terawat dan tak jelas pertanggungjawabannya, hingga gelap-gulita karena listriknya diputus PLN lantaran tak ada yang bayar tagihannya.
Oleh karena itu, lanjut Marlis, pihaknya kini tengah memikirkan bagaimana upaya untuk mengoperasionalkan shelter tersebut dengan baik. “Berdasarkan pengalaman tersebut, pemprov Sulteng juga harus memikirkan masalah sebagaimana yang terjadi di Sumbar, jika ingin membangun shelter ini,” jelasnya.
Pada bagian lain, Muszli M. Nur menambahkan, terkait mitigasi bencana harus ada kejelasan tentang status bencana itu lebih dulu, apakah berupa bencana nasional ataupun daerah. Sebab, jika tidak, kasusnya akan berlarut dan penanganannyapun tak jelas. Contoh, bencana gempa di Jokja, statusnya jelas berupa bencana nasional, sehingga penanganannyapun jelas pula,” tambah Muzli M Nur. ** Herman/Martawin
Leave a Reply