Padang, Editor.- Maraknya makanan berwarna yang dijual dipasaran perlu jadi perhatian seluruh pihak, terutama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Padang. Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi IV DPRD Padang, Iswandi Muchtar, Kamis (9/6), saat berbincang bersama Editor.
Ia menuturkan, sudah kebiasaan dibulan Ramadhan, taqjil atau makanan berbuka, identik makanan dan minuman berwarna. Sudah banyak orang orang menjual makanan tersebut dipinggir-pinggir jalan.
“Berkaca dari sidak yang sudah dilakukan BPOM, ternyata banyak ditemukan makanan mengandung zat kimia,”katanya
Iswandi menghimbau, agar BPOM Kota Padang mengeluarkan edaran apa saja makanan yang membahayakan dan tidak boleh dikosumsi karena pakai bahan pewarna kimia tersebut. Kemudian, menghimbau kepada masyarakat yang akan membeli makanan, agar lebih berhati hati untuk mengkosumsi makanan ataupun membeli makanan yang dipergunakan untuk berbuka puasa.
“Karena ini sudah berulang-ulang, kita minta kepada Badan POM bagi penjual makanan dan minuman berwarna yang mengandung zat kimia. Kalau orangnya itu juga, kita bawa saja kerana hukum . Karena ini menyangkut terhadap nyawa manusia,” tegas Politisi PKB itu. **Arman
Leave a Reply