Saningbakar, Editor.- Speed boat Dolphne Dinas Sosial Kab. Solok yang diperuntukan buat operasional penanganan bencana personil Tagana di Danau Singkarak dikomersilkan oleh berapa oknum sebagai angkutan wisata. Selain itu sejak beberapa bulan lalu juga disewakan kepada salah seorang petani tambak ikan Malalo.
Informasi yang berhasil dihimpun Editor di lapangan, setiap hari libur, seperti liburan lebaran yang baru lalu, selama sebulan speed boat yang ditempatkan di Puruak, Saningbakar tersebut disewakan oleh El Kuncup, Mul dan Fadli kepada wisatawan untuk berkeliling Danau Singkarak dengan tarif Rp 35.000- per orang dengan mengangkut 8 (delapan) orang penumpang setiap trip. Kini dua kali sehari speed boat tesebut dipakai untuk memberi makan ikan di keramba milik salah seorang petani ikan asal Malalo.
Salah seorang tokoh masyarakat yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, dia telah melaporkan hal ini kepada Dinas Sosial Kab. Solok tapi tidak mendapat tanggapan dari petugas yang dihubunginya.Menurut dia, apa yang dilakukan oknum tersebut telah menyalahi peraturan dan peruntukan speed boat tersebut.
“Sebagai barang bergerak tentu speed boat tersebut punya batas waktu pemakaian atau tingkat keausan. Apa jadinya saat kalau dibutuhkan untuk menangani bencana, speed boat itu telah rusak dan tidak bisa dipakai,” jelasnya.
Kepala Dinas Sosial Kab. Solok Editiawarman yang dihubungi via selulernya, Selasa (28\8) sore untuk mengkonfirmasi masalah ini mengatakan, tak mengetahui pasti Protap (psosedur dan penatapan) menenai Speed Boat Dolphine tersebut dan akan mengkoordinasikannya dengan Nasuri, Kabid Limjamsos yang bertanggungjawab mengenai hal tersebut.
Nasuri, Kabid Limjamsos Dinas Sosial Kab. Solok yang ditemui di ruangannya, Rabu (298) membenarkan kalau belum ada Protap tentang Speed Boat Dolphine tersebut dan belum ada laporan tentang pemakaiannya dari relawan Tagana tentang pengoperasiannya.
Menurut dia, Speed Boat Dolphine itu baru ditempatkan di Saningbakar pada tahun 2017 lalu dengan Mairizal penanggungjawab. Hal itu dilakukan utuk mengantisipasi kalau di kawasan Danau Singkarak terjadi bencana atau kecelakaan di Danau Singkarak. Diamana saat terjadi kecelakaan beberapa waktu lalu, Dinas Sosial dan Tagana Kab. Solok terpaksa harus bekerjasama dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Sosial Kab. Tanah Datar dalam pemakaian speed boat yang dibutuhkan. Kalau memang telah terjadi penyalahgunaannya, Dinas Sosial akan mengambil tindakan atau melakukan pembinaan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya telah menelpon Mairizal terkait masalah ini dan dia mengatakan sedang berada di Jakarta untuk urusan keluarga. Dari itu saya meminta dia melaporkan secara tertulis mengenai hal tersebut sekembalinya dari Jakarta,” jelas Nasuri.** Rhian
Leave a Reply