Padang Pariaman, Editor.- Sempat viral dan mendapat respon dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Pol Indham Aziz, oknum Ipda yang melakukan tindakan pembinaan fisik secara berlebihan terhadap tiga bintara, akhirnya memproses hukum oleh Polda Sumatera Barat.
Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto, saat ini Polda sumbar melalui Propam telah melakukan pemeriksaan dan penahahan terhadap oknum perwira berpangkat inspektur dua (Ipda) tersebut.
“Sesuai perintah Bapak Kapolri. Polda Sumbar sudah melakukan pemeriksaan atas tindakkan brutal Perwira yang diduga melakukan penganiayaan terhadap tiga Bintara itu. Dan kini sudah kita tahan dalam sel,” ucap Satake Bayu yang dihubungi www.portalberitaeditor.com, Jumat (27/3)
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa penganiayaan terjadi karena tiga personel bintara terlambat datang apel. Sehingga, diberikan hukuman, namun karena emosi yang memuncak, perbuatan tersebut diluar kontrol dan diluar tindakan kepolisian,” katanya.
Sebelumnya beredar video itu, seorang perwira terlihat marah dengan nada tinggi dan melayangkan ikat pinggang (kopel) beberapa kali ke kepala serta tubuh tiga bintara itu. Tidak itu saja, dalam video tersebut, oknum perwira yang diketahui berasal dari Polres Padang Pariaman, juga tendangan seorang bintara yang berada di tengah tertunduk menahan sakit.** Afridon
Leave a Reply