Nomor Urut Paslon Pilkada Kab. Solok Diundi, Nofi Candra – Yulfadri No. 1

Nomor urut Pilkada Kab. Solok 2020.
Nomor urut Pilkada Kab. Solok 2020.

Arosuka, Editor.- Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM mengajak para calon Bupati dan wakil Bupati Solok untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam masa kampanye nanti karena situasi Kab Solok saat ini sedang dilanda wabah Covid-19,  dimana sampai hari ini bupati menyebutkan warga Kab. Solok yang terkomfirmasi positif sudah 115 orang.

Hal itudisampaikan bupati pada Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2020 Serta Penandatanganan Pakta Integritas, bertempat di Ruangan Solok Nan Indah, Kamis (24).

Hadir pada kegiatan tersebut Bupati Solok H.Gusmal, SE,MM, Ketua KPU Ir.Gadis, Kapolres Solok Arosuka AKBP Azhar Nugroho, Dandim 0309 Solok Letkol Reno Triambodo, Kapolres Solok Kota mewakili, Ketua Bawaslu Afri, Memori, Komisioner KPU Jons Manedi, wakil ketua DPRD Renaldo Gusmal, SE Bakal calon bupati Solok Epyardi Asda – Jon Firman Pandu, Desra Ediwan – Dr Adli dan Nofi Chandra -Yulfadri Nurdin serta Para pimpinan partai pendukung masing -masing calon.

Pada kesempatan itu Bupati juga mengajak para kandidat,para pendukung dan pemilih untuk menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin. Seperti  keluar rumah pakai masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta mengajak para bakal calon,pimpinan partai pendukung beserta simpatisan dan masyarakat kab solok untuk menerapkan suasana pilkada badunsanak di Kab Solok.

Hasil Keputusan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Solok tahun 2020 adalah, Pasangan Nofi Chandra -Yulfadri Nurdin memperoleh nomor urut 1, Pasangan Epyardi Asda – Jon F Pandu memperoleh nomor Urut 2, 3.Pasangan Desra Ediwan – Dr.Adli memperoleh nomor urut . ** Tiara/Hms

 

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*