Agam, Editor.- Merasa dilecehkan oleh Perusahan PT. AMP Plantation, niniak mamak Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari dan Nagari Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, berserta kemenakan turun langsung ke lokasi HGU 11 Kabupaten Agam, (Sumbar) untuk mendesak perusahan tersebut untuk secepatnya menyelesaikan persoalan HGU 11, yang yang diserahkan pada Pihak PT. AMP melalui Pemda Agam, tahun 2004 seluas 4360 Ha, dengan kesepakatan 30% dari luas diserahkan plasmanya pada ninik mamak pemegang ulayat yang sampai saat ini belum ada titik terang nya, Rabu (01/07).
Turut hadir dalam rombongan tersebut F. Dt, Rangkayo Kaciak, Ketua Parik Paga Nagari Tiku 5 Jorong, Evi Zaldison dan anak kemenakan di dua Nagari dan sesampainya di lokasi HGu 11 rombongan sudah ditunggu oleh manejement perusahan PT, AMP, Mulyono dan koordinator humas PT. AMP.
Dalam pertemuan itu, Fajri Dt, Rangkayo Kaciak, Sekretaris KAN Nagari Bawan menyampaikan kepada humas PT.AMP Plantation, kami minta kepada manejemen perusahan, tolong diselesaikan secepatnya permasalaan ini, jangan dibiarkan berlarut-larut dan kami sudah muak dengan janji-janji.
“Sebelum permasalahan ini diselesaikan, mulai hari ini tolong hentikan segala kegiatan yang ada di HGU 11 ini,” ungkapnya dengan bersemangat.
Ditempat yang sama, Ketua Parik Paga Nagari Tiku V Jorong, Epi Zaldison menegaskan, Tolong hargai kesepakatan ninik mamak kami, harap diselasaikan dengan cepat, mulai hari ini kami akan bangun pos di lokasi HGU tersebut.
“Seharusnya perusahan ini menjalin mitra dan kerja sama yang baik dengan masyarakat,” lanjutnya.
Setelah mendengarkan penyampaikan utusan kedua Nagari tersebut, kordinator Humas PT. AMP, Mulyono, menyampaikan terima kasih atas kedatangan ninik mamak kedua nagari beserta kemanakan.
“Kami akan laporkan secepatnya kepada atasan dan kami yang disini tidak ada yang bisa memutuskan dan kami juga menginginkan masalah ini cepat selesai,
ungkap nya dengan singkat.
Setelah pertemuan ini selesai rombongan dari dua Nagari, langsung memantau kegiatan di lokasi HGU No. 11 dan melihat karyawan PT. AMP sedang beraktivitas memanen buah sawit di tanah ulayat ninik mamak Bawan dan Tiku V jorong. Rombongan memperingatkan karyawan perusahaan, mulai hari ini tidak boleh ada lagi kegiatan dan menyuruh karyawan itu pulang.** Jasman chaniago
Leave a Reply