Mulai 6 Mei 2021, Rapid Test di Pintu Masuk Tanah Datar

Rakor Pemkab Tanah Datar.
Rakor Pemkab Tanah Datar.

Batusangkar, Editor.- Menindaklanjuti imbauan pemerintah pusat melalui Rapat Koordinasi Nasional tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian, Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama jajaran terkait melakukan rapat terbatas tentang kebijakan daerah menghadapi libur Idul Fitri 1442 H.

Dalam rapat yang digelar di Gedung Indo Jolito, Senin (03/05/2021), Bupati Eka menyampaikan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar siap mendukung kebijakan pusat tentang peniadaan mudik lebaran.

“Pemerintah pusat meminta kepala daerah se-Indonesia satu narasi tentang pelarangan mudik untuk mencegah meledaknya angka konfirmasi positif Covid-19. Indonesia dengan jumlah penduduk yang besar jika abai prokes ditakutkan bisa terjadi seperti halnya di India ataupun Brazil dan ini tidak ada satupun yang menginginkan terjadi,” ungkap bupati.

Langkah yang diambil lanjut bupati, pemerintah daerah akan mendirikan posko pengamanan di beberapa titik pintu masuk ke Kabupaten Tanah Datar, efektif beroperasi mulai tanggal 6 Mei mendatang serta dibantu petugas dari TNI dan Polri.

“Upaya yang bisa kita lakukan adalah melakukan rapid test antigen gratis kepada perantau yang akan masuk ke Tanah Datar walaupun mungkin sudah ada yang mengantongi surat keterangan rapid test tetap akan dilakukan. Pemerintah daerah tidak bisa melarang sepenuhnya perantau yang sudah sampai di Tanah Datar. Untuk itu mohon kiranya pengertian perantau untuk kebaikan bersama. Apalagi Tanah Datar dan Sumatera Barat menurut laporan yang diterima berada pada jalur merah,” jelas bupati.

Lebih lanjit dikatakan, kita ingin sebelum perantau berkumpul dengan keluarganya dipastikan tidak dalam kondisi positif Covid-19. Ada kejadian baru-baru ini di Tanah Datar, perantau kita pulang kampung yang kemudian diketahui positif Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) menularkan virus kepada kedua orang tuanya yang ternyata orang tuanya ada penyakit penyerta. Allah SWT berkehendak, kedua orang tuanya meninggal dunia. Ini hendaknya menjadi pelajaran buat semua.

Bupati juga berharap masyarakat jangan anggap remeh dengan Covid-19, tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan budaya 5 M terutama memakai masker saat beraktifitas di luar rumah. ** John Denis/Hms

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*