Motif Pembunuhan Kemenakan di Pessel Terkuak

Allan Budi Kusumah.
Allan Budi Kusumah.

Pessel. Editor.- Pihak Polres Kabupaten Pesisir Selatan berhasil menguak motif pembunuhan sadis terhadap seorang pria berumur 16 tahun Kampung Koto Baru, Nagari Sungai Tunu Barat, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan. Pelakunya adalah paman dan bibinya sendiri dengan motif sakit hati karena korban (kemenakannya) memergoki paman dan bibinya (adik ibu kandung) melakukan hubungan terlarang alias selingkuh.

Kapolres Pesisir Selatan mealaui Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Allan Budi Kusumah Katinusa mengatakan kedua tersangka mengaku melakukan pembunuhan karena kepergok selingkuh oleh korban.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, pembunuhan yang dilakukan lantaran ia ketahuan selingkuh oleh korban. Karena ketahuan, tersangka nekat menghabisi nyawa korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Allan Budi Kusumah Katinusa, Sabtu (7/11).

Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Allan Budi Kusumah Katinusa mengatakan berdasarkan sejumlah barang bukti yang sudah dikumpulkan, kedua pelaku yakninya RY (30) dan EY (39) telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dalam waktu dekat, kita akan menggelar rekonstruksi sesuai perintah dari Kapolres, sembari menyelesaikan proses penyelidikan dan olah TKP,” tambahnya

Diberitakan sebelumnya, adanya penemuan mayat pada Kamis, 5 November 2020 pukul 07.00 Wib di kampung Koto Baru, Nagari Sungai Tunu Barat, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, oleh kakek korban Inun (65)  dengan kondisi mayat tanpa busana dan bercak darah di kepala korban. Berjarak lebih kurang 200 meter dibelakang rumah korban. Kemudian ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian Polsek Ranah Pesisir dan tim opsnal Satreskrim Polres Pessel melakukan penyelidikan dilapangan.

Barang bukti yang berhasil diamankan saat itu yaitu 2 buah senjata tajam jenis Parang ukuran sepanjang 50 cm, celana korban jenis levis, 2 buah Handpone merek Hammer dan Mito milik Pelaku, 1 buah bekas bungkus makan yg berguna utk membersih darah dileher korban ada bekas sisa darah, baju dan celana yg dipakai Pelaku EY sewaktu melakukan kejahatan, 1 helai selimut yg dipakai korban pada saat tidur dan 1 lembar tikar jenis plastik yang digunakan korban sewaktu tidur. ** Findo

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*