(2)
Waktu pun berlalu. Ke-160 puluh pasang tunduik semakin gadanglah. Para tunduik bujangnya telah dua-tiga tahun wisuda sarjana, para tunduik padusi masih ada yang kuliah hanya tinggal Tugas Akhir atau Skripsi. Di antaranya Gadih Minang, tunduiknya Bujang Minang, Julia Maya Panyalai, tunduiknya Ajo Manih Koto, Emilia Maya Patopang, tunduiknya Rizal Tanjung, dan Betty Maya Jambak, tunduiknya Jon Kenedi Piliang.
Karena mata kuliah hanya tinggal Skripsi, keempat tunduik padusi itu, bersama mahasiswa asal Ranah Minang, membentuk Himpunan Mahasiswa Minang (HMM) Kota Bandung. Pada musyawarah pertamanya, Julia Maya Panyalai, Gadih Minang, Emilia Maya Patopang, dan Betty Maya Jambak, terpilih sebagai pengarah, ketua, sekretaris dan bendaharanya.
Komisariatnya, mereka bentuk pula pada perguruan tinggi negeri dan swasta yang ada di KotaBandung. Sekali sebulan komisariat bergiliran melaksanakan diskusi, yang mengupas berbagai hal, mulai dari perkuliahan hingga gaya hidup dan perilaku masyarakat kosmopolis di era global dan digital. Dari tiga kali diskusi bulanan dan ditukuak oleh sejumlah data dan informasi dari berbagai sumber media cetak, elektronik dan sosial, Gadih Minang memperoleh kesimpulan sementara, bahwa pada prinsipnya globalisasi dan digitalisasi telah menjajah dan memperbudak bangsa dan NKRI.
Pejabat perumus kebijakkan dan pengambil keputusan pemerintahan pusat, tanpa pertimbangan bahwa bangsa NKRI pada umumnya beradat yang kawi dan beragama berketuhanan yang Mahaesa, mengaminkan masuknya produk industri automotif, transportasi, elektronik, dan teknologi informasi dari Negara Asing.
Sebagai akibatnya – secara langsung dan tak langsung, suka tak suka, dan mau tak mau – terjadilah krisis jati diri di mana gaya hidup dan perilaku generasi muda NKRI yang bermukim di kota-kota metropolis pada umumnya nyaris seperti Urang Asing yang pragmatis, sekuler, pergaulan bebas, individualis, konsumtif, haus harta, pangkat dan jabatan, serta suka berhura-hura atau hedonis.
Di sejumlah kota metropolis NKRI perbuatan maksiat: berjudi, menenggak miras, memakai Narkoba, berzina, lesbian, gay, biseksual dan transjender, serta berpakaian menampakkan aurat pada umumnya bukanlah perbuatan yang tabu.
Umbuik mudo Minang yang bermukim di kota menengah dan kecil Ranah Minang, diyakini juga sedang mengalami krisis jati diri, tetapi belum separah generasi muda NKRI yang bermukim di kota-kota metropolis. Gadih Minang tidak ingin virus negatif globalisasi dan digitalisasi itu menjajah dan memperbudak generasi muda nagari asa nenek dan kakek mereka. Harus ada gerakkan untuk mencegahnya. Jika tidak, musibah dan bencana sebagai hukuman dari Tuhan yang Mahaesa sebagaimana di tahun 1926 dan 2009, akan menimpa lagi Ranah Minang. (Bersambung)
Leave a Reply