Melanggar Prokes, 5 Pengeloka Kafe Kota Payakumbuh Didenda Rp 500 Ribu

Operasi yustisi di Payakumbuh.
Operasi yustisi di Payakumbuh.

Payakumbuh, Editor.- Tim 7 Kota Payakumbuh yang terdiri dari Satpol PP, TNI, POLRI, dan kejaksaan merazia sejumlah lokasi usaha dan kafe-kafe di Payakumbuh, Sabtu (29/5) malam.

Dalam operasi yustisi penegakan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru itu, 5 dari 13 lokasi usaha yang didatangi saat dirazia harus diberikan sanksi administrasi dengan membayar denda Rp. 500.000.

Tidak hanya itu, sanksi juga diberikan kepada 32 masyarakat yang terjaring razia. Namun, mereka memilih diberi sanksi kerja sosial daripada membayar denda sebesar Rp. 100.000

Keterangan Ketua Harian Tim 7 sekaligus Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh Devitra kepada media, Senin (31/5), menjelaskan upaya mencegah penyebaran Covid-19 terus digencarkan,  selain menghimbau warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, juga dengan menegakkan aturan Perda AKB.

Dari update zona yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Sumbar pada Minggu (23/5) lalu, Payakumbuh berada pada zona oranye dengan skor terendah, 1,93. Pada update Minggu (30/5) skor sudah naik menjadi 2,26.

“Saat ini kita masih berada di zona oranye. Wali Kota Riza Falepi selaku Ketua Satgas Covid-19 menargetkan secepatnya kita berada di zona kuning atau zona hijau. Untuk itu, razia prokes akan terus kita tingkatkan supaya dapat bersama-sama mewujudkan Payakumbuh bebas Covid-19,” ungkap Devitra didampingi Sekretaris Erizon bersama duo kabid Ricky Zaindra dan Joni Parlin bersama Kasi Penyidik Alrinaldi.

Devitra juga berpesan kepada pelaku usaha yang sudah mematuhi prokes sesuai Perda agar tetap mempertahankan disiplin dan menghimbau agar pelaku usaha yang sudah terkena sanksi untuk dapat mengevaluasi dan mematuhi aturan agar tidak terkena sanksi kembali.

“Upaya memutus penyebaran Covid-19 membutuhkan kerjasama seluruh pihak, mari terus kita tingkatkan kesadaran bersama agar dapat mematuhi protokol kesehatan 5m dengan selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” pungkasnya. ** Yus

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*