Singkarak, Editor.- Pasca dikeluarkannya komitmen bersama antara pemerintah Kabupaten Solok dengan Kementerian Agraria Tata Ruang Badan Perumahan Rakyat (ATR BPN), Pemerintah Kabupaten melalui Bupati Solok Epyardi Asda mengeluarkan edaran kepada seluruh masyarakat Kabupaten Solok yang berada di seputaran kawasan Danau Singkarak untuk melakukan penertiban terhadap bangunan dan kegiatan lainnya yang dapat mengganggu kelanjutan ekosistem danau.
Dalam komitmen bersama tersebut Pemerintah Kabupaten diperintahkan untuk melakukan upaya penyelamatan Danau Singkarak dari aktifitas apapun di sepanjang garis sempadan Danau.
Tujuan dari komitmen tersebut dikarenakan semakin maraknya pembangunan yang terjadi di sepanjang bibir Danau yang tidak sesuai dengan fungsi yang diperbolehkan dalam aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian PUPR tentang pemanfaatan sempadan Danau yang diperbolehkan. Sebagaimana yang diatur dalam peraturan Kementerian PUPR no 28 tahun 2015.
Proses pembongkaran proyek pendukung kepariwisataan yang dilakukan oleh CV. Anam Daro sebagai pihak investor pembangunan mendapatkan perhatian dari masyarakat.
Pasalnya banyak pihak beranggapan jika hal ini berjalan baik akan berdampak luas terhadap perekonomian masyarakat luas. Seperti, terbukanya peluang kerja bagi masyarakat sekitar jika perkembangan kepariwisataan ini mampu tumbuh dengan sempurna dan terwujud sebagai destinasi utama kepariwisataan di Kabupaten Solok.
Sementara beberapa pedagang sekitar, yang tergabung dalam kelompok sadar wisata menyayangkan proses pembangunan tersebut harus terhenti. Menurut mereka dalam tahap pembangunan saja, sudah banyak wisatawan yang datang berkunjung ke dermaga Singkarak.
“Pastinya kami yang berjualan di sekitar sini akan berdampak baik, setiap libur sabtu dan minggu serra libur nasional terjadi peningkatan pengunjung ke tempat ini, ” ujar Warni.
Secara pribadi, dirinya sangat menyayangkan jika proses kemajuan ini terhenti tanpa ada solusi. Menurutnya jika memang ada pelanggaran yang terjadi, seharusnya ada jalan keluar yang dicarikan. Mengingat betapa sulitnya mengembangkan sektor kepariwisataan di Kabupaten Solok di tengah kemajuan pariwisata daerah lainnya di Sumatera Barat.
“Kami berharap kemajuan ini tidak terhenti sampai di sini, karena kemajuan yang terjadi juga berdampak bagi perekonomian kami sebagai pekerja di sektor kepariwisataan, ” tambahnya.
Tak hanya Warni, rasa keprihatinan tersebut juga terlihat dari masyarakat luas. Banyak dari mereka menyampaikan kekecewaannya di laman Media Sosial.
Berbagai argumentasi disampaikan, namun lebih cenderung kepada dukungan kemajuan. Umumnya mereka berharap yang sama, ada solusi terbaik sebelum proses tersebut dihentikan tanpa solusi.
Tetapi apa yang dilakukan hari ini oleh kepala daerah atau Bupati Solok, adalah sebuah sikap yang tauladan dan patuh terhadap aturan. Taat terhadap perintah atasan dengan mengesampingkan ego pribadi maupun ego pemerintahan.
Siapa hari ini pemimpin yang tak ingin daerahnya maju, daerahnya berkembang dan ekonomi masyarakatnya meningkat. Namun demi menegakkan aturan, rasa optimistis itu harus ditahan. Semuanya adalah bentuk sebuah Ketauladanan, kepatuhan dan ketaatan terhadap aturan.** Roni Akhyar/Hms
Leave a Reply