
Editor, Kerinci.- Kasus Penipuan CPNS yang terindikasi dilakukan oleh salah satu caleg DPRD Propinsi Jambi, Efaldi, SE yang menjanjikan bisa mengurus untuk diluluskan menjadi PNS akan segera dilaporkan kepihak yang berwajib oelh korban.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa menurut pengakuan korban penipuan CPNS yang dilakukan oleh Efaldi, asal Siulak menimbulkan korban kerugian materi berupa uang hinga mencapai ratusan juta sangat merugikan korban.
Dengan iming – iming dapat meluluskan menjadi PNS, namun kenyataannya tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Bahkan hingga sekarang uang korban tersebut belum dikembalikan dengan dalih masih nunggu dari pusat mengembalikan uang tersebut dan menunggu akhir bulan Maret 2019 setelah yang lulus keluar SK, kata Efaldi kepada Korban.

Setelah ada pemberitaan Editor (Baca: http://www.portalberitaeditor.com/salah-satu-caleg-dprd-propinsi-jambi-dapil-kerinci-tipu-peserta-tes-cpns/), Efaldi membantahnya melalui media Online lain, Kerinci Time (https://kerincitime.co.id/efaldi-bantah-dituding-lakukan-penipuan-peserta-cpns.html) dan malah membalikkan fakta dengan mengatakan si korban yang meminta bantu mengirimkan uang tersebut ke orang yang merupakan kenalan Efaldi,SE. Selain itu juga membantah telah melakukan penipuan. Bahkan Efaldi, SE menuduh adanya lawan lawan politik untuk menjatuhkannya,

Karena tidak ada unsur politik, dengan adanya bantahan dari Efaldi,SE tersebut, maka masalah ini akan segera dilaporkan kepihak yang berwajib untuk di uji kebenrannya sesuai dengan fakta dan bukti transfer sejumlah uang yang dikirimkan ke rekening Efaldi,SE yang merupan Bukti permulaan, supaya kasus ini segera jelas dan tidak memakan korban lainnya, ungkapan salah seorang penggiat LSM Senior (JH) kepada Editor. ** (KMN)
Leave a Reply