Agam, Editor.- Kisruh antara Ninik Mamak dan Anak Kemanakan, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, terkait Klaim Penguasaan Lahan Kebun Kelapa Sawit (Plasma) pada Hak Guna Usaha (HGU) 11 yang dikelola PT AMP Plantation, yang lebih kurang 403 Ha pada teritorial Nagari Tiku V jorong dan Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, kian memanas. Untuk menjaga Keutuhan “Luak jo Limbago”, Pusako dan Kemenakan Ninik Mamak Bawan, Datangi Manajemen PT AMP Plantation.
Persoalan ketidak sepakatan ini, berawal dari, tidak diikut sertakannya, beberapa komponen penting dari berbagai unsur di nagari Bawan, dalam musyawarah rencana pencairan Dana “Bungo Siriah” (Fee) terkait pengelolaan lahan pada HGU 11, dalam kurun waktu lama.
Dalam hal ini, KetuaParik Paga Nagari Bawan, M. Zaherman, saat di konfirmasi Media Editor, di kediamannya, Kamis, (20/8) mengatakan, hal ini kami lakukan, bukanlah salah satu bentuk ketidak sepahaman kami para “Pusako” (Anak Nagari -red) Bawan, meskipun selaku Anak Kamanakan, dan juga termasuk Pengurus Plasma Ulayat Ninik Mamak Bawan (PPUNB) yang dibentuk secara formal di Ampek Nagari ini.
Lanjut, Herman, secara umum masing masing individual di Kenagarian Bawan ini, selaku anak kamanakan serta pusako kami sangat menghargai para ninik mamak kami yang ada di kenagarian bawan, serta tiku V jorong, namun kami sangat kecewa dengan sikap tidak transparannya dalam persoalan ini, dan kami menduga seakan ada permainan tidak sehat antara ninik mamak dangan pihak Perusahaan selaku pengelola lahan, itu saja.
Jadi sebagai langkah Antisipasi, adanya dugaan pemanfaatan keadaan dari pihak pihak lain yang sengaja ambil keuntungan dengan situasi saat ini, maka dari itu kami minta agar semua pihak untuk menahan diri dalam dan bentuk apa pun terhadap lokasi HGU 11 ini, pungkas Ketua Parik Paga Nagari Bawan, yang kerap di sapa Emang ini.
Hal senada juga di ungkapkan Syamrial, sesepuh Bidang Humas PT. AMP Plantation, saat di konfirmasi Editor, kita sangat sependapat dengan apa yang di suarakan para Sako dan Pusako Anak Nagari Bawan ini, dari pihak manajemen Perusahaan selaku pihak yang dipercaya dalam pengelolaan lahan ini, kami akan ikuti bagai mana prosesnya, yang penting saling menguntungkan satu sama lain, dalam satu kesatuan antara tiga pilar ini, yakni, pihak manajemen perusahaan, ninik mamak serta anak kamanakan yang ada di nagari bawan dan tiku v jorong ini.
Lanjut ungkap, Syamrial (cape) sebenarnya persoalan ini sudah ditangani BM Humas, Liardo, yang ditindak lanjuti Budi Hayoko, selaku sesepuh pihak manajemen perusahaan, namun dikarenakan saudara Budi Hayoko, sudah risein dan tidak bekerja disini lagi, maka pihak perusahaan meminta agar menindak lanjuti persoalan ini agar tidak terjadi berbagai hal lah yang tidak di inginkan, dan kita berharap selalu terjalin silaturahmi dan komunikasi yang baik diantara sesama warga bawan.
Hal senada juga diungkapkan Koordinator, Pengurus Plasma Ulayat Ninin Mamak Bawan (PPUNB) M.Hasim, dalam hal ini sangat disayangkan arogansi dan ketidak transparanannya sikap Pengurus Plasma Ninik Mamak Bawan, dalam mengelola persoalan ini. Bahkan saya selaku koordinator di lembaga ini tidak dilibatkan dalam bentuk apa pun. Disini saya melihat sikap pengurus PPUNB ini ada indikasi menganggap lembaga ini sebagai Perusahaan Pribadi mereka, sangat berbeda dengan pengurus pada Periode (Alm) Nasrul Chan, di masa lampau, yang sangat mengayomi Anak Nagari, Historinya, sikap yang dilakukan Pengurus Periode lampau, sangatlah terpuji dan menjadi acuan bagi kami, apapun yang akan diputuskan selalu melalui musyawarah, namun tidak dengan Pengurus sekarang, pungkas.
Terpisah, saat ditemui media Editor di kediamannya, Jasman Caniago, selaku Dusun Tower, Jorong Anak Aia Kasiang, mengatakan, kita melihat dalam hal ini, pihak Pengurus Plasma Ulayat Ninik Mamak Nagari Bawan, ini tidak punya itikad baik dalam penyelesaian persoalan ini. Jika kita melihat dengan pikiran jernih, sebetulnya ini bukanlah persoalan besar. Selaku pengurus hendaknya harus piawai dalam menyikapi ini dan jangan ada indikasi menumpangkan kepentingan pribadi dan kelompok sesama pengurus, yang berbeda idealisme di tubuh lembaga, karena, saat ini sudah tidak zamannya lagi ada upaya, “Tunjuak Luruih Kalingkiang Bakaik” (Pepatah Minang) kalau baso papaja kini e, harus Transparan,”ungkap penerima estafet Dt Majo Lelo Basa di Nagari Bawan, ini mengakhiri.** Jasman chaniago.
Leave a Reply