Cupak, Editor.- Sebanyak 28 orang murid SDN 03 Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kab. Solok mengalami keracunan yang diduga kuat akibat mengkonsumsi makanan tahu pentol di lingkungan sekolahnya, Senin (13/2).
Para murid tersebut langsung dilarikan ke Puskesmas Jua Gaek yang terdekat dari tempat kejadian itu. Akibat keracunan puluhan siswa itu terpaksa dirawat di puskesmas, kurang nya tempat untuk perawatan tidak menyulitkan pihak puskesmas untuk mengambil tindakan medis. Pihak puskesmas membentangkan tikar untuk melakukan perawatan kepada korban.
Saat dikonfirmasi oleh media ini di Puskesmas Jua Gaek, pihak sekolah membenarkan kejadian tersebut. Salah seorang guru menerangkan,”kejadian itu bermula sebelum murid masuk sekolah. Sekitar jam 7.00 WIB mereka jajan diluar lingkungan sekolah, tak lama saat jam pelajaran dimulai beberapa orang murid mengalami mual-mual dan pusing. Berselang beberapa waktu malah semakin banyak yang merasakan hal yang sama, kami pun bergegas untuk membawa ke puskesmas terdekat” tuturnya kepada Editor.
Setelah ditanyakan kepada murid yang keracunan itu, mereka mengatakan mual dan pusing yang mereka alami diduga dari makanan tahu pentol yang mereka konsumsi sebelum masuk sekolah.
“Kami jajan tahu pentol pagi tadi, setelah beberapa waktu kami rasakan mual dan pusing, buk,” kata beberapa murid yang keracunan.
“Dengan kejadian itu pihak sekolah akan memperketat pengawasan terhadap anak-anak untuk tidak jajan disembarangan tempat, bahkan pihak sekolah juga akan bekerjasama dengan pemuda untuk mengatasi hal tersebut agar tidak terulang kembali,” kata guru itu.
Menanggapi kejadian itu, anggota Polres Aro Suka langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut dan merekapun langsung bergerak untuk mencari pedagang tahu pentol yang diduga menjual makanan mengandung zat kimia berbahaya. Selang beberapa waktu pedagang itu pun diamankan bersama barang dagangan nya.
“Pihak kami sudah mengamankan pedagang beserta dagangan nya, sekarang ini pedagang berinisial P tersebut sudah berada di Polres Arosuka untuk dimintai keterangan dan barang dagangan nya yang diduga mengandung zat kimia berbahaya itu sudah kami serahkan kepada BPOM untuk di teliti,” ucap salah seorang aggota Polres Aro Suka.
“Apabila benar tahu pentol yang dijual itu mengandung zat kimia berbahaya akan kita proses menurut undang-undang yang berlaku” ucapnya. **Roni Akhyar
Leave a Reply