Laka Tunggal di Jalan Tol Lampung Tengah, ASN Dishub Kota Padang Panjang Tewas

Almarhum Mas Ridwan.
Almarhum Mas Ridwan.

Padang Panjang, Editor.- Salah Seorang ASN Dishub Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Mas Ridwan atau yang kerap disapa Utiah (36) tewas dalam kecelakaan tunggal yang dialaminya di ruas jalan tol Lampung Tengah, Selasa (14/7/20).

Laka ini terjadi ketika Utiah dan keluarga yang beralamat di Kelurahan Kampung Manggis Kota Padang Panjang, hendak pergi  menghadiri wisuda putri tercinta sebagai Taruni di Akpol Semarang. Namun dalam perjalanan  mobil Pajero Sport dengan No. polisi D 1425 ZO yang dikendarai Utiah limbung ke arah kiri jalan hingga menabrak pembatas jalan dan turun ke drainase tol Km. 152-400 jalur Bandung Lampung Tengah.

Dari penyelidikan  sementara diduga faktor penyebab laka karena kendaraan lepas kendali. Indikasinya kondisi jalan lurus beraspal, lalu lintas  lengang, serta jauhnya TKP dari pemukiman  warga.

Mas Ridwan tewas dalam kecelakaan tersebut dengan cedera dan luka dan memar  di bagian tubuh. Istrinya Sulasmi (49 tahun) yang juga PNS di Kota Padang Panjang selamat dengan keadaan sehat jasmani serta rohani. Dua anaknya  yang ikut  di dalam mobil pajero merah itu Tengku Ramadhana (20 tahun), anggota Polri , alamat SPN Padang Besi,  Sumbar, dan Cut Jeni Mastika (11 tahun), pelajar, mengalami luka-luka dirawat di RS Harapan Bunda, Bandar Jaya.

Berita meninggalnya Mas Riwan sontak memberi duka dalam bagi pemerintah Kota Padang Panjang. Kepala Dinas Perhubungan, Iputu Venda ikut menyampaikan bela sungkawa  atas wafatnya Utiah.Ia mengaku terkejut akan kabar duka itu dan berharap keluarga tabah menghadapinya. Malam tadi jenazah Utiah diberangkatkan dari Lampung  Tangah ke Padang Panjang.

Mas Ridwan dikenal sebagai pribadi yang mudah bergaul dan aktif mengikuti kegiatan sosial kemasyarakatan. Tak sedikit warga Kota Padang Panjang mengirimkan doa-doa melalui akun facebooknya. Semoga Mas Ridwan mendapatkan tempat yang layak di sisi-Nya.** Sheni

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*