Pariaman, Editor.- Proyek Tratoar Kampung Pondok harus dibongkar karena masih pakai polongan zaman Belanda. Sementara dalam RAB harus dicor beton radimix dengan besi berlapis besi 20. besi 10 .
Proyek Tratoar Simpang Kampung Pondok – Simpang Pauh ( 750 ) nilai kontrak Rp 6.897.673.00 No kontrak 05/SPP.BM/ DPURM- 2018 ini dinilai tidak sesuai Bestek . Masalahnya polongan lama dipakai kembali dan mutu trotoar yang di kerjakan PT Citra Karya Pelayanan Sejati diragukan. Terutama yang berada di depan lampu merah Kampung Pondok , Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman.
Menurut Wir, Chief Manager PT Citra Karya Pelayanan Sejati, sulit membongkar pondasi di depan lampu merah Kampung Pondok. Banyak kendala dalam penggalian tratoar, termasuk yang mengakibatkan bocornya PDAM dan tergalinya pipa kabel Telkom. Sehingga terlihat semrawut, bekas material dan serpihan kayu berserakan serta menganggu aktiviatas warga yang hendak berbelanja.
Terkait pemakaian besi penguat yang dipakai, pengawas proyek yang dihubungi via telepon mengatakan, 2 lapis besi 20 dan besi 10 yang dipakai kekuatan sama dengan besi Ulir. Jadi tidak ada masalah.
Kurangnya pengawsan dari lembaga terkait, menurut beberapa sumber yang tak mau disebut namanya, disebabkan pemilik PT. Citra Karya Pelayanan Sejati adalah putra daerah Kampung Pondok dan mantan Tim Sukses Walikota Pariaman. Sehingga pengawsa merasa “segan” dan terkesan takut menegur walau pengerjaan proyek tersebut amburadul dan tak sesuai bestek. ** Afridon.
Leave a Reply