Kerinci, Editor.- Dua oknum penyelenggara Pemilu tingkat kecamatan di Kerinci, yaitu Panwaslu (Panitia Pengawas pemilu) Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, ERD (Ketua) dan RD (anggota) disebut-sebut menjadikan kantornya sebagai tempat berjudi.
Informasi yang diperoleh Editor dari beberapa tokoh masyarakat, kantor itu telah dijadikan sebagai tempat berjudi,dimana ERD dan ED ikut main sejak menjelang Hari Raya Idul Fitri lalu dan sampai kini masih terus berlanjut.
Terkait hal itu, ERD yang dihubungi Editor via telepon selulernya untuk konfirmasi, tidak menanggapinya. Termasuk pesan via WA terlihat sudah dibaca. Hingga berita ini di terbitkan Ketua Panwaslu Kec. Siulak Kabupaten Kerinci yang disebut-sebut ikut main judi itu belum bisa di konfirmasi. ** Khumaini
Leave a Reply