Bantul, Editor.- Setelah ke Kota Yogyakarta , 23 orang dari 25 orang anggota DPRD Kota Payakumbuh kunjungan kerja ke Kabupaten Bantul yang terletak di bagian selatan Kota Yogyakarta,pada jumat 25/11 lalu. Kabupaten Bantul berbatasan sebelah Utara dengan Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman,Sebelah Selatan Samudera Indonesia yang berbatasan langsung dengan Australia, Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Gunung Kidul,dan Sebelah Barat dengan Kabupaten Kulon Progo
Kunjungan kerja DPRD Payakumbuh ke Kabupaten Bantul ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Payakumbuh Y.B.Dt.Parmato Alam,didampingi wakil ketua Suparman S.Pd, dan Wilman Singkuan, diikuti 21 orang anggota dari Komisi A,B,dan C, diterima oleh Setiawan wakil ketua komisi B DPRD Bantul didampingi staf sekretariat DPRD serta sejumlah perwakilan SKPD.
Y.B.Dt.Parmato menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan dan memperkenalkan seluruh anggota rombongan yang terdiri dari 23 orang anggota DPRD plus pimpinan,Sekwan Drs Erwan, ditambah pendampingi dari sekretariat dua orang perkomisi,Kepala Bank Nagari Cabang Payakumbuh Zainal,Kepala DPPKA Drs Syafwal dan sejumlah Wartawan.
Semula rombongan DPRD Payakumbuh bakal di bagi dua,komisi A dan B bakal diterima oleh Pemkab.Bantul dan Komisi C diterima oleh DPRD,tetapi pada hari dan jam yang sama ada kunjungan DPRD dari Lampung ke Kabupaten Bantul,maka DPRD dari Lampung diterima oleh Pemkab,dan DPRD Payakumbuh diterima oleh DPRD setempat.
Selain itu, Pemkab.Bantul juga tengah sibuk dalam pembahasan RAPBD tahun 2017,jadi tidak banyak waktu yang bisa diberikan tuan rumah dalam berdialog dengan rombongan DPRD Payakumbuh. Namun apa yang diinginkan dari kunjungan kerja DPRD Payakumbuh ini,dapat diserap oleh anggota rombongan, walapun dalam pertemuan yang singkat di ruangan sidang DPRD Kabuapten Bantul.
Setiawan yang memimpin pertemuan DPRD Payakumbuh dengan DPRD Kab.Bantul mengatakan, programnya hanya menjelaskan profil Kabupaten Bantul yang mempunyai Luas 506,85 Km2 (15,90 % dari Luas wilayah Propinsi DIY) dengan topografi sebagai dataran rendah 40% dan lebih dari separonya (60%) daerah perbukitan yang kurang subur.
Awal pembentukan wilayah Kabupaten Bantul adalah perjuangan gigih Pangeran Diponegoro melawan penjajah yang bermarkas di Selarong sejak tahun 1825 hingga 1830. Seusai meredam perjuangan Diponegoro, Pemeritah Hindia Belanda membentuk komisi khusus untuk menangani daerah Vortenlanden yang antara lain bertugas menangani pemerintahan daerah Mataram, Pajang, Sokawati, dan Gunung Kidul. Kontrak kasunanan Surakarta dengan Yogyakarta dilakukan baik dalam pembagian wilayah maupun pembayaran ongkos perang, penyerahan pemimpin pemberontak, dan pembentukan wilayah administratif.
Seiring dengan perjalanan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan silih bergantinya kepemimpinan nasional, kini ini Kabupaten Bantul telah mengalami kemajuan pesat diberbagai bidang dibawah kepemimpinan bupati yang sudah 29 orang yang memimpin di Kabupaten Bantul sejak 1831,saat ini Kabhpaten Bantul di pimpin duet Drs. H. Suharsono – H. Abdul Halim Muslih, ungkap Setiawan.
Menyimak kunjungan kerja DPRD Kota Payakumbuh ke Kabupaten Bantul, ada beberapa hal yang perlu dicontoh dan di terapkan di Payakumbuh. Diantaranya masalah pendanaan pendidikan,Pemkab.Bantul mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang indeknya selalu ditngkatkan setiap tahunnya.
Tentang BOSDA itu diungkapkan setiawan menjawab pertanyaan Ir.Ahmad Zipal ketua Komisi C DPRD Payakumbuh berasama Maharnis Zul yang menanyakan apakah di Bantul ada BOSDA,dan bagaimana masalah penyerahan urusan pendidikan di bidang SMA dan SMK ke Propinvi,serta masalah pendidikan inklusif.
Sementara Maharnis Zul S.Pd mempertanyakan kiat Pemkab.Bantul meningkatkian kopetensi guru, terutama guru SD, karena masalah pendidikan ini merupakan pelayanan dasar,bersama kesehatan, tanya Maharnis
Menurut Setiawan, masalah Bantuan Operasional Sekolah Daerah ( BOSDA ) di Kabupaten Bantul, awalnya dianggarkan untuk seluruh tingkat dari SD sampai SLTA,tetapi dalam perjalanannya tahun 2016 ini,bidang SMA dan SMK di tarik ke provinsi, maka BOSDA yang dianggarkan untuk SMA dan SMK itu di alihkan ke SD dan SMP, sehinnga jumlahnya jadi meningkat.
Tahun 2017 mendatang,dianggarkan BOSDA itu dalam RAPBD Rp 250.000 per siswa Sekolah Dasar ( SD ), padahal tahun 2016 hanya Rp 210.000 persiswa pertahun,sementara untuk SMP juga ditingkatkan dari Rp 320.000 persiswa menjadi Rp 350.000 persiswa.
Mengenai pengalihan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK dariKabupaten ke Propinsi,di Kabupaten Bantul telah ditindaj lanjuti, 26 September 2016 yang lalu telah dilakukan penandatanganan penyerahan kewenangan itu,baik aset dan pembiayaan masih menjadi tanggung jawab Pemkab. Bantul sampai akhir Desember 2016 ini dan mulai tahun 2017, semuanya sudah menjadi tanggung jawab Propinsi.
Masalah penddikan Inklusif di Kabupaten Bantul tidak beda jauh dengan Kota Payakumbuh, karena sama sama dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang peyelenggraaan pendidikan di Kabupaten Bantul dan Perda tentang pendidkan Inklusif di Kota Payakumbuh. Selain itu di Kabupaten Bantul diperkuat dengan Surat Keputusan Bupati, dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sekolah tidak boleh menolak calon peserta didik anak berkebutuhan khusus (ABK).
Masalah pendanaan pendidikan di tingkat SD dan SMP berbeda dengan daerah Kota Payakumbuh yang hanya mengandalkan dana BOS pusat untuk tingkat SD dan SMP,sementara tingkat SA dan SMA ada iyuran orang tua siswa yang disebut dengan uang komite,sementara di Kabupaten Bantul ada bantuan BOSDA. ** Yus
Leave a Reply