Kunjungi Keltan di Kab. Solok, Gubernur Sumbar Dorong Petani Gunakan Pupuk Organik

Gubernur Mahyeldi saat mengunjungi kelompok tani Bukit Gompong Sejahtera.
Gubernur Mahyeldi saat mengunjungi kelompok tani Bukit Gompong Sejahtera.

Solok, Editor.- Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mendorong kelompok tani Bukit Gompong Sejahtera untuk menggunakan pupuk organik untuk pangan sehat yang menguntungkan bagi petani karena dapat menekan biaya produksi.

Hal ini disampaikan saat mengunjungi kelompok tani (Keltan) Bukit Gompong Sejahtera dalam rangka program kerja 100 Hari Kerja mengadakan Temu Keltan Organik se Sumatera Barat dengan Tema “Pertanian Organik Untuk Pangan Sehat, Halal dan Thoyyib Petani Sejahtera”.

Gubernur Mahyeldi menyampaikan, di Sumatera Barat sudah terbentuk 42 Desa Pertanian Organik, yakni komoditi Padi 20 Desa, Hortikultura 24 Desa dan Perkebunan 2 Desa dengan luasan bersertifikat 185.577 Ha (32 Kelompok Tani bersertifikat), yang belum bersertifikat 220 Ha (Padi), 87,15 Ha  (Hortikultura) dan 32,19 Ha (Perkebunan/Kakao).

“Sektor Pertanian di Sumbar sudah mengalokasikan 10 persen APBD Sumbar untuk sektor pertanian harus berdampak kepada peningkatan pendapatan petani,” kata Mahyeldi.

Pertanian Organik adalah sistem budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan kimia sintetis, sehingga pertanian organik mampu menjaga kelestarian lingkungan kita.  Pertanian organik itu sendiri tidak sulit dan tidak terlalu mahal, karena budidaya pertanian organik ini dapat menggunakan bahan-bahan lokal sisa-sisa produksi pertanian yang dapat diolah menjadi sarana pupuk dan pestisida nabati dalam pengendalian hama dan penyakit tanaman.

Pertanian Organik ini sangat identik dengan pertanian berkelanjutan, karena sistem pertanian organik ini bertujuan menyediakan produk pertanian, terutama bahan pangan yang aman bagi kesehatan serta tidak merusak lingkungan.

“Makanya kaum milinial yang memiliki gaya hidup sehat harus beratribut aman dikonsumsi, halal, thoyyib dengan kandungan nutrisi tinggi dan ramah lingkungan,” ucapnya.

Islam juga mengajarkan kepada umatnya untuk makan makanan yang “Halal dan Thoyyib” sesuai dengan yang terdapat dalam Alqur’an Surah Al-Baqarah ayat 168 ; يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

Artinya : Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.

“Oleh karena itu konsumsilah pangan organik produksi kita yang dimulai dari kita, keluarga, tetangga dan masyarakat terutama ASN di lingkup Pemda Sumbar. Tentulah hal ini menjadi sekaligus peluang bagi petani – petani organik Sumatera Barat untuk menjaga ketersedian produksi yang dibudidayakan secara organik,” harapnya.

Padahal abad 21 ini, masyarakat dunia mulai sadar bahaya yang ditimbulkan oleh pemakaian bahan kimia sintetis dalam pertanian. Orang lebih arif dalam memilih bahan pangan yang aman bagi kesehatan dan ramah lingkungan.

Untuk itu pemerintah akan hadir disini memberikan dukungan anggaran, yang dipergunakan untuk pengembangan pertanian organik di Sumatera Barat sebanyak 10 persen dari APBD melalui:

  1. Program kegiatan berupa study-study atau percobaan pada demplot-demplot petani.
  2. Meningkatkan sumberdaya petani yang memadai tentang sistem tegnologi pertanian organik untuk ditransfer kepada petani.
  3. melakukan pendampingan dan pembinaan berkelanjutan oleh petugas dari tingkat provinsi, kabupaten, Kecamatan sampai ke Nagari, seperti petugas yang terdekat dengan petani POPT yang
  4. Penyuluh Pertanian sebagai Pembina terdekat dengan lokasi kelompok tani harus dibekali dengan bidang ilmu pengetahuan pertanian organik.
  5. Mengaktifkan kembali para petani pakar organik Sumatera Barat yang untuk mendampingi kelompok tani organik.
  6. Perlu dukungan semua pihak baik pemerintah, masyarakat maupun pelaku petani organik untuk pengembangan pertanian organik di Sumatera Barat.

“Untuk memasarkan Hasil Pertanian Organik ini, saya telah memerintahkan seluruh SKPD dan ASN untuk membeli dan menggunakan produk hasil pertanian organik baik untuk keperluan dinas maupun keperluan sehari-hari semua ASN dapat menjalani pola hidup sehat sehingga berdampak pada peningkatan kinerja pada semua SKPD di Sumbar,” terangnya.

Selanjutnya Gubernur mengungkapkan banyak generasi muda yang tidak tertarik dengan usaha budidaya pertanian, karena maindsetnya bahwa pertanian ini tidak dapat memberikan harapan masa depan yang menjanjikan.

Hal tersebut dapat menjadi contoh pada kelompok tani “Bukit Gompong Sejahtera” ini dengan dipelopri oleh generasi muda (Petani Milenial) yang beberapa anggotanya berlatar belakang pendidikan Sarjana pertanian.

“Diharapkan kedepan kelompok ini bisa menjadi model atau contoh bagi generasi muda lainnya untuk kembali mengolah lahan dalam berusaha tani dalam rangka mewujudkan pengembangan pertanian organik di Sumbar ini,” ujar Gubernur Sumbar. ** Herman/Hms

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*