KPU Tanah Datar Tetapkan Jumlah DPT Pada Pemilihan Pilkada Serentak

KPU Tanah Datar menetapkan jumlah DPT pada pemilihan Pilkada Serentak sebanyak 280.326 jiwa di Tanah Datar.
KPU Tanah Datar menetapkan jumlah DPT pada pemilihan Pilkada Serentak sebanyak 280.326 jiwa di Tanah Datar.

Batusangkar, Editor.- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tanah Datar, menetapkan 280.326 jumlah Daftar Pemilihan Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur,Bupati/Wali Kota  Serentak Nasional tahun 2024.

Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT tingkat Kabupaten Tanah Datar, pada Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, serta Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar, yang dilaksanakan  di Emersia Hotel & Resort Batusangkar, Kamis (19/9).

Dalam acara penetapan  DPT tersebut dihadiri oleh Bupati Tanah Datar yang diwakili oleh Asisten II Alfian Jamra ,Bawaslu Tanah Datar,Polres Tanah Datar dan Padang Panjang,Kodim 0307 Tanah Datar,Dinas Dukcapil Tanah Datar,Kepala Dinas KesbangPol Tanah Datar,PPK Sekecamatan Tanah Datar dan LO pasangan calon dan undangan lainnya.

Ketua KPU Tanah Datar Dicky Andrika yang didampingi oleh Komisioner Gusriyono,Ikhwan Arif,Thomas Hendriko dan Nina Karlina dalam kesempatan tersebut menyatakan.Jumlah pemilih tetap yang  tersebar, di 845 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 75 Nagari dan  14 Kecamatan.

Dengan rinciannya, pemilih laki-laki sebanyak 138. 285 jiwa, dan pemilih perempuan sebanyak 142 041 jiwa. Sedangkan jumlah DPT Pilkada 2024 280.326 naik dari jumlah DPT Pemilu 2024 lalu sebanyak 280.032 dan turun dari jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 sebanyak 280.808.

Jumlah DPT itu sewaktu-waktu bisa berubah. Nanti, jika ada keberatan yang bisa dibuktikan oleh masyarakat dan juga oleh Bawaslu  dapat dilakukan perubahan. “Data yang disajikan ini, suatu saat sangat mungkin dilakukan perubahan, seperti, pemilih yang terdaftar meninggal dunia, atau terdaftar ganda sebagai pemilih,” ujar Dicky Andrika.

Selanjutnya Dicky Andrika menyatakan Rapat Pleno ini digelar terbuka, setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyetorkan jumlah DPT disetiap wilayahnya..Peserta Rapat Pleno menyetujui hasil rekapitulasi jumlah DPT yang disajikan, oleh masing-masing PPK, setelah disetujui dan ditetapkan, jumlah DPT hasil rekapitulasi dari masing-masing PPK tersebut, diserahkan kepada pihak yang berkepentingan. “Hasil rekapitulasi jumlah DPT ini, nanti setelah penetapan kita serahkan kepada Pasangan Calon peserta Pilkada 2024 di Tanah Datar, Bawaslu Tanah Datar, Polres Tanah Datar, Polres Padang Panjang dan Kodim 0307/TD,data pemilih ini, akan disampaikan pada rapat pleno penetapan jumlah DPT, di KPU Provinsi Sumbar.jumlah DPT ini akan disajikan pada Rapat Pleno KPU Provinsi,”ungkap Dicky Andrika. **Jum

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*