Batusangkar, Editor.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Datar melaksanakan Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu tahun 2024 bertempat di Emersia Hotel Rabu (21/6)
Rapat Pleno tersebut dihadiri oleh Forkopinda,Kepala Dinas Dukcapil Tanah Datar,perwakilan Parpol,Bawaslu dan petugas Pantarlih se Tanah Datar yang mana setiap hasil yang didapatkan oleh Pantarlih dimasing-masing kecamatan disampaikan oleh perwakilan pantarlih kecamatan dari seluruh hasil Pantarlih kecamatan yang ada di Tanah Datar maka didapat jumlah pemilih untuk Pemilu 2024 sebanyak 280,032 orang. Jumlah ini meningkat sangat signifikan bila dibandingkan dengan jumlah pemilih pada Pemilu tahun 2019 yang saat itu jumlah pemilih hanya 258.650 orang ,peningkatan pemilih sebanyak 78.680 orang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Datar Dicky Andika dalam kesempatan tersebut menyatakan .Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 7 Tahun 2022 tenatang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum maka KPU Kabupaten Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten pada Pemilu tahun 2024 hari ini,ujar Dicky Andrika.
Selanjutnya Dicky Andika menyatakan .Dengan disahkan dan ditetapkan data pemilih untuk Kabupaten Tanah Datar sebanyak 280,032 orang ini maka data ini tidak bisa dikurangi maupun ditambah lagi , bila ada pimilih yang terdata meninggal dunia sebelum Pemilu 2024 dilaksankan datanya akan tetap sama.Namun pada saa pemilihan nantinya nama orang yang meninggal tersebut akan di coret oleh KPU.Begitupun dengan ada orang yang pindah ke Tanah Datar mereka hanya mendapatkan tiga surat suara Pemilihan Presiden,DPD RI dan DPR RI.
Data pemilih dalam pemilu menjadi sangat penting,karena tampa data tidak aka nada Pemilu.Data ini akan berhubungan dengan semua divisi.Dari data pemilih akan dapat jumlah TPS dan juga menjadi dasar untuk menentukan jumlah KPPS,ungkap Dicky Andrika.
Ditambahakan Dicky Andika .Sebelum menetapkan DPT ini sudah dilaksanakan rapat pleno DPSHP akhir tingkat kecamatan se Tanah Datar pada awal Juni lalu,Untuk itu kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh badan adhoc yang telah berjuang di lapangan untuk mencocokkan dan meneliti data pemilih ini.
Mulai dari Pantarlih yang turun ke rumah-rumah warga sejakj 12 Februari s/d 14 Maret 2023 yang mana daftar Permilih Hasil Pemutakhiran disusun berjenjang dari PPS Nagari,PPK Kecamatan hingga sanpai ke KPU kabupaten Tanah Datar.
“Untuk ini saya yang baru menjabat sebagai Ketua KPU Tanah Datar mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil dan Bawaslku,serta para stakeholder yang terlibat aktif membantu tersajinya data pemilih yang akurat dan akuntabel di Kabupaten Tanah Datar “ungkap Dicky Andika. **Jum
Leave a Reply