KPU Pessel Tetapkan Dana Kampanye Paslon Bupati dan Wabup Sebesar Rp.10,3 Miliar

Epaldi Bahar.
Epaldi Bahar.

Painan, Editor.- Komisi Pemilihan Umum (KPU)) Kabupaten Pesisir Selatan telah menetapkan besaran dana untuk kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 diwilah kerjanya sebesar Rp 10,3 miliar. Hal ini disampaikan oleh ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Epaldi Bahar bahwa besaran dana kampanye tersebut jauh lebih besar dari periode 2015 yang hanya Rp. 3,5 Miliyar.

“Penetapan besaran tersebut mengacu pada peraturan KPU nomor 5 tahun 2017 tentang dana kampanye Peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati dan wali kota dan Wakil wali kota “ ungkap Epaldi Bahar kepada wartawan, Painan (13/10).

Lebih lanjut Epaldi mengatakan Pada pasal 16 PKPU, dana kampanye berbentuk uang  yang bersumber dari pasangan calon dan atau partai politik atau gabungan partai politik. Pasangan calon perseorangan dan sumbangan yang sah menurut hukum pihak lain.Sumbangan wajib dicatat dan berada di rekening khusus kampanye, sebelum digunakan untuk kampanye pemilihan. Sedangkan mekanisme penghitungan besaran dana kampanye, diatur dalam pasal 12 PKPU. Di dalamnya, pembatasan pengeluaran dengan melihat metode kampanye. Jumlah kegiatan, perkiraan jumlah peserta, standar biaya daerah, bahan yang diperlukan. Cakupan wilayah dan kondisi geografis, logistik, manajemen dan konsultan kampanye.

“Jadi  dana kampanye tersebut tidak boleh lebih dari yang sudah ditetapkan “ ungkap epaldi

Ditambahkan Epaldi Bahar, terkait pilkada 2020 ini yang dilaksanakan dalam keadaan pandemi covid 19, untuk jumlah peserta tiap pertemuan kampanye maksimal 50 orang

“Jadi, kalau sekarang jumlah peserta tiap pertemuan maksimal 50 orang. Tinggal dikalikan dengan harga makan minum dalam standar biaya daerah,” Tambah epaldi

Sebelumnya, Paslon peserta Pilkada di Pessel telah membuka rekening dana kampanye pada bank yang ditunjuk KPUD antara lain Bank Negara Indonesia (BNI). Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatera Barat.

Rekening tersebut kemudian diserahkan pada KPUD. Bahkan, kandidat telah melaporkan saldo awalnya pada 25 September 2020. Dari 3 kandidat, saldo awal pasangan Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah Rp 10 juta.

Pasangan Dedi Rahmanto-Arfianof Rajab dan Hendrajoni-Hamdanus masing-masingnya sebesar Rp1 juta. “Ya, rekening dan pelaporan saldo awal itu diserahkan pada 23 September 2020, setelah resmi ditetapkan sebagai pasangan calon,” tutur Epaldi. ** Findo

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*