Painan, Editor.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, Kamis (22/8) di Aula pertemuan rumah sakit tersebut.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh ketua KPU Pessel Aswandi, dengan Direktur RSUP M Djamil Padang Dovy Djanas.
“Penandatanganan PKS dengan Direktur RSUP M Djamil Padang ini adalah terkait pemeriksaan kesehatan terhadap bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Pessel yang akan maju pada Pilkada serentak Nasional 27 November 2024 nanti,” kata Aswandi.
Dia menjelaskan bahwa selain KPU Pessel, ada sebanyak 10 KPU lainnya di Sumbar yang melakukan kerja sama pemeriksaan terhadap bakal calon kepala daerah yang akan maju di Pilkada nanti.
Diantaranya, KPU Sumbar, KPU Kabupaten Dharmasraya, KPU Padangpariaman, KPU Kota Bukittinggi, Kota Padang, Limapuluh Kota, Tanahdatar, Mentawai, Kota Padangpanjang, Kota Solok, KPU Pessel sendiri.
Direktur RSUP M Djamil Padang Dovy Djanas menjelaskan, pemeriksaan dilakukan guna memenuhi persyaratan paslon kepala daerah.
“Agar terpenuhi segala persyaratan, sehingga selain fasilitas, kita juga telah menunjuk tim dokter khusus untuk pemeriksaan nanti. Diantaranya, dokter spesialis penyakit dalam, mata, jiwa, radiologi, kebidanan, dan lainnya,” jelas Dovy Djanas.
Penandatanganan PKS itu terlihat juga dihadiri Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis dan Penyelenggara KPU Pessel Syafrijal Chan, Sekretaris KPU Afnel, Anggota Bawaslu Pessel Bambang Putra Niko, serta dari perwakilan Polres Pessel. ** Findo
Leave a Reply