KPU Kab. Pasaman Lakukan Sosialisasi Pemilu 2024 Kepada Insan Pers

Sosialisasi Pemilu 2024 oleh KPU Kab. Pasaman.
Sosialisasi Pemilu 2024 oleh KPU Kab. Pasaman.

Pasaman, Editor.- Untuk mensukseskan pemilu dan meningkatkan pastisipasi pemilih,KPU Kab. Pasaman melakukan sosialisasi tahapan Pemilu kepada insan pers yang bertugas di Kabupaten Pasaman minggu 10/12 di Aula Embun Water Park Lubuk Sikaping.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kab Pasaman Taufiq,S.Si adir dalam kegiatan tersebit ,Ketua KPU Taufiq,S.Si, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Sulastri, SE, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Yansuardi,Divisi Hukum dan Pengawasan Elvie Syafni, S.Pdi, dan seluruh awak media se Kabupaten Pasaman.

Dalam laporanya ketua panitia kegiatan tersebut Plt Kasubag tekhnis dan Humas KPU Pasaman Yolli Ardi. A.Md menyebutkan, Peran wartawan sangat diharapkan untuk turut mendampingi kesuksesan pelaksanaan tahapan proses pemilu yang transparan dan demokratis.

Dalam hal ini kehadiran Jurnalis dalam pemilu sangat penting serta cendrung menambah kredibilitas dan legitimidasi terhadap proses pemilu untuk menjadikan pemilu dilaksanakan secara jujur dan adil tambahnya.

Sementara itu Ketua KPU Pasaman Taufik S.Si dalam keteranganya mengatakan, Salah satu bentuk sinergitas KPU terkhusus Pasaman terkait pelaksanaan tahapan pemilu salah satunya adalah dengan adanya Sosialisasi tahapan pemilu 2024 yang melibatkan seluruh awak media di Pasaman dalam pengawasan pemilu.

Disamping itu kita KPU berharap awak media atau jurnalis bisa secara bersama sama menyampaikan informasi yang akurat dan terpercaya terhadap masyarakat terkait pelaksanaan tahapan pemilu 2024 terang Taufik.

Ketua KPU Kabupaten Pasaman Taufiq, S.Si juga menjelaskan, “Pemilu tahun 2024 jumlah KPPS yang akan direkrut sesuai dengan jumlah TPS sebanyak 941 dikali 7 dan PAM masing – masing 2 per TPS.Untuk perekrutan KPPS kewenangannya ada di KPU yang merekrutnya ditingkat bawah yaitu Panitia Pemungutan Suara (PPS) kalau perekrutan PAM TPS kewenangannya ada pada Satpol PP ungkapnya. **Saiful Amri

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*