Payakumbuh, Editor.- Kembali Payakumbuh selamatkan muka Sumatera Barat, karena hanya Payakumbuh satu-satunya Kota Sedang yang kembali sukses merebut Piala Adipura di Sumatera Barat pada tahun 2016 ini.
Piala Adipura ke-8 bagi Payakumbuh itu, akan diserahkan Presiden RI Joko Widodo kepada Walikota H. Riza Falepi, dalam acara peringatan Hari Lingkungan Hidup Nasional 2016 di Istana Siak, Riau, 22 Juli mendatang.
“Benar, kita sudah menerima undangan penyerahan Anugerah Piala Adipura 2016 ini, kemarin (Sabtu 16 Juli 2016, Red),” ucap Walikota Riza Falepi didampingi Kepala Dinas Tata Ruang Kebersihan (DTRK), Elfi Jaya, ST dan Kabid Kebersihan Men Apris, di Payakumbuh, Minggu (17/7).
Kepala DTRK Payakumbuh Elfi Jaya, tak menjelaskan, kenapa penyerahan Piala Adipura itu, melenceng dari kebiasaan tahun-tahun sebelumnya, di Istana Negara Jakarta. “Saya tak dapat memberi alasan. Tapi, kemungkinan Presiden Jokowi ingin mendorong pemprov dan masyarakat Riau, untuk lebih memelihara hutan dan lingkungan, agar tak terjadi lagi kebakaran hutan di daerah Riau dan sekitarnya,” kata Elfi mereka.
Menurut Walikota Riza Falepi, suksesnya Payakumbuh merebut piala Adipura itu, tak lepas dari semangat warga kota dalam memelihara lingkungan hidup, memelihara kebersihan dan keindahan kota. Kesadaran warga tidak membuang sampah disembarang tempat, sudah cukup lebih baik. Tapi, masih harus lebih ditingkatkan, tegas Riza.
Dikatakan, keluhan petugas kebersihan DTRK, masih ada warga kota yang tak disiplin membuang sampah di tempat-tempat pembuangan sampah sementara (TPSS), yang ada di kota ini. Sebaiknya, jika truk sampah sudah mengangkut sampah di TPSS, antara pukul 06.00 sampai 08.00 WIB, warga jangan membuang sampah lagi di TPSS. “Tunggulah, pada jam pembuangan berikutnya, yaitu di sore atau malam hari. Sehingga, kota ini selalu tampak bersih dan bebas bau sampah.”
Malahan, menurut Kepala DTRK Payakumbuh Elfi Jaya, berdasarkan pantauan di lapangan, ada oknum PNS daerah tetangga, Kabupaten Limapuluh Kota, yang membuang sampah ke TPSS Payakumbuh. Tak ada larangan, hanya saja, tolong dipatuhi jam-jam pembuangan sampah di TPSS,” sebut Elfi Jaya, mantan pemain sepakbola Persepak di era 80-an ini.
Ke depan, keterangan Elfi Jaya, pihaknya akan memberlakukan Perda Payakumbuh Nomor 04 Tahun 2014, tentang Pengelolaan Persampahan. “Perwako untuk ini tengah kita siapkan,” ungkap Elfi. Sambil mempergencar sosialisasi Perda, DTRK mengajak warga kota, untuk membudayakan tertib membuang sampah, agar nanti tak satupun warga yang berurusan dengan aparatur penegak hukum, karena pelanggaran perda sampah. ** Yus
Leave a Reply