
Painan, Editor.- Kepala Dinas Sosial dan PPRA Kabupaten Pessel, Wendra Rovikto menyebutkan bahwa korban meninggal dunia akibat bencana alam banjir, longsor dan hanyut yang melanda Kabupaten Pesisir Selatan akan mendapat santunan.
“Santunan tersebut sebesar Rp15 juta, dan akan diserahkan kepada ahli waris. Bantuan akan segera kita serahkan kepada ahli waris, masing-masing Rp15.000.000,” ujar Wendra, Rabu (13/3/2024).
Menurutnya, untuk pencairan memang dibutuhkan syarat seperti Kartu Keluarga, nanti akan difasilitasi Dukcapil dan Surat Keterangan dari Camat.
Sementara itu Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Kebencanaan Pessel Doni Boy menyebutkan bahwa korban jiwa berjumlah 29 0rang.
Sebanyak 23 orang meninggal dan sudah teridentifikasi, serta 6 orang masih dinyatakan hilang.
Pihak BPBD dan SAR dibantu masyarakat terus berusaha mencari para korban, sampai batas waktu tanggap darurat berakhir. ** Findo
Leave a Reply