
Limapuluh Kota, Editor. – Anggota Koramil 03/Suliki melaksanakan Prokes Covid-19 di jalan Tan Malaka, Limbanang, Kecamatan Suliki, Kabupaten Limapuluh Kita, Jum’at (11/6/2021),.
Mengingat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Limapuluh Kota masih terjadi, maka pelaksanaan Prokes ini dirasa sangat perlu dilakukan.
Anggota Koramil melakukan razia masker kepada pengendara sepeda motor yang melintas di jalan serta kepada masyarakat yang sedang berjualan di area pasar limbanang.
Dalam penegakan protokol kesehatan ini, hadir Serma Yudo, Serka Nofriadi, dan Serda Manalu. Banyak dari masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan masih melakukan kerumunan.
Diharapkan dengan adanya penegakan protokol kesehatan ini, masyarakat menjadi lebih patuh terhadap penerapan prokes dengan disiplin memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan untuk memutus matarantai penyebaran virus covid-19 ini, jelas Serma Yudo ** Yus/Pendim
Leave a Reply